Suara.com - Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas seusai lima tembakan yang dilepaskan Bharada E bersarang di tubuhnya. Sebelum insiden baku tembak terjadi, Yosua sempat masuk ke kamar istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan seksual.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi mengatakan, ada laporan yang masuk terkait dugaan pencabulan. Laporan tersebut dibikin langsung oleh istri Ferdy Sambo.
"Yang jelas kami menerima LP atau laporan polisi dari ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 dan 289," kata Budhi di kantornya, Selasa (12/7/2022).
Pasal 289 itu berbunyi, barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukan pada dirinya perbuatan cabul dihukum karena menyerang kehormatan kesusilaan dengan hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun.
Sedangkan, Pasal 335 KUHP Pasal tersebut berbunyi, barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.
Hanya saja, Budhi tidak merinci tekait dugaan pasal yang dilaporkan tersebut. Kata dia, hal itu sudah masuk dalam ranah penyidikan.
"Kami agak sensitif menyampaikan ini. Tentunya itu isu dalam materi penyidikan yang tidak dapat kami ungkap ke publik," sambungnya.
Todong Pistol
Dalam insiden yang berlangsung pada Jumat (8/7/2022), Yosua sempat melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo. Bahkan, dia juga sempat menodongkan senjata seraya mengancam istri atasannya tersebut.
Baca Juga: Bharada E Penembak Brigadir J Masih Jadi Saksi, Polisi Akui Masih Belum Punya Alat Bukti
"Setelah melakukan pelecehan, dia juga sempat menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv," kata Budhi.
Singkatnya, istri Ferdy Sambo terbangun dan kaget lantaran Yosua ada di kamarnya. Pada saat hendak menegur, Yosua mengancam sambil berkata: diam kamu!
"Saudara J membalas "diam kamu!" sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan ibu Kadiv," jelas Budhi.
Sontak, istri Ferdy Sambo berteriak dan meminta pertolongan. Yosua pun panik karena mendengar suara langkah orang berjalan yang kelak diketahui sebagai Bharada E.
"Kemudian ibu Kadiv teriak minta tolong dan disitulah saudara J panik apalagi mendengar ada suara langkah orang berlari yang mendekat ke arah suara permintaan tolong tersebut," beber Budhi.
Bharada E yang berada di lantai dua langsung mengecek suara permintaan tolong tersebut. Baru separuh menuruni tangga, Bharada E melihat sosok Yosua keluar dari kamar.
Berita Terkait
-
Disebut Lakukan Pelecehan Sebelum Ditembak Mati, Brigadir Yosua Todong Senjata ke Istri Irjen Ferdy Sambo: Diam Kamu!
-
Tembak Mati Yosua di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Bharada E Pakai Senjata Jenis Glok 17
-
Brigadir J Jarinya Putus hingga Ada Bekas Sayatan, Polisi: Semua karena Luka Tembak
-
Tak Temukan Jejak Penembakan Polisi Vs Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Kapolres Jaksel: CCTV Rusak 2 Minggu Lalu
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo