Suara.com - Polres Metro Jakarra Selatan buka suara terkait luka pada Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, korban penembakan yang dilakukan oleh Bharada E. Insiden penembakan ini terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Mencuat kabar kalau dua jari korban putus. Informasi itu mencuat usai keluarga buka suara setelah melihat jenazah Yosua tiba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, Yosua atawa Brigadir J turut memegang beceng saat insiden berlangsung. Dalam hal ini, Yosua melepaskan tujuh tembakan menggunakan senapan jenis HS 16.
Sedangkan, Bharada E melepaskan lima tembakan menggunakan senapan jenis Glok 17. Budhi mengatakan, saat itu Yosua memegang senjata menggunakan dua tangannya.
"Pada saat Brigadir J melakukan penembakan terhadap Baradha RE, dia memegang senjatanya dengan menggunakan dua tangan," kata Budhi di kantornya, Selasa (12/7/2022).
Singkatnya, tembakan yang dilepaskan Bharada E mengenai jari Yosua. Bahkan, tembakan itu menembus ke bagian tubuh yang lain.
"Disampaikan pula tadi ada peluru yang kena ke jari brigadir J itu sendiri yang kemudian tembus dan mengenai bagian tubuh yang lain," sambung Budhi.
Dengan demikian, Budhi menegaskan jika tidak ada tindakan pemotongan jari terhadap Yosua. Temuan itu, merujuk pada hasil autopsi yang kekinian masih berjalan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Jadi bukan karena ada potongan atau yang lain tapi, saya tegaskan semua luka yang ada pada tubuh Brigadir J berdasarkan has autopsi sementara berasal dari luka tembak," tegasnya.
Keluarga Yosua juga menyebut ada luka sayatan pada bagian leher dan kelopak mata. Pernyataan itu kembali dibantah Budhi yang mengkalim luka itu akibat luka tembak yang masuk.
"Bahwa hasil autopsi sementara menjelaskan bahwa memang ada ditemukan 7 buah luka tembak masuk pada kelopak bawah mata kanan, bahwa luka sayatan di kelopak bawah kanan itu adalah luka tembak masuk," jelas Budhi.
Budhi pun enggan berasumsi lebih jauh lantaran jajarannya masih menunggu hasil resmi autopsi. Jika hasil resmi sudah keluar, dia berharap hal itu bisa menjadi bahan tambahan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kami tidak mau berasumsi. Bahwa tadi, kami mendasar pada hasil autopsi sementara yang dikeluarkan oleh dokter forensik. Tentu kami akan lihat hasil resmi sambil menunggu," pungkas dia.
Irjen Ferdy Sambo hingga Istri Diperiksa
Budhi mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak empat saksi. Tidak hanya itu, dua saksi lain tengah menjalani pemeriksaan.
Mereka yang diperiksa sebagai saksi yakni Bharada E, kemudian R, K, dan istri dari Irjen Ferdy Sambo.
"Kami saat ini sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap empat saksi dan dua lagi saksi sedang proses kami lakukan permintaan keterangan, saat ini kami belum berani menyampaikan itu selesai sebelum yang bersangkutan menandatangani berita acara pemeriksaan," jelasnya.
Tidak hanya itu, polisi juga sedang menunggu hasil autopsi yang kekinian masih berlangsung di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Budhi melanjutkan, pihaknya juga akan meminta keterangan dari ahli forensik dan dokter forensik.
Berita Terkait
-
Tak Temukan Jejak Penembakan Polisi Vs Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Kapolres Jaksel: CCTV Rusak 2 Minggu Lalu
-
Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E Ternyata Penembak Nomor 1
-
Bharada E Masih Jadi Saksi Meski Tembak Mati Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Polisi: Kami Belum Punya Alat Bukti
-
Usut Kasus Penembakan di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, 4 Saksi Telah Diperiksa
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG