Suara.com - Anggota Polri Bharada E, sosok yang menembak anggota Nopryansah Yosua Hutabarat hingga tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih berstatus sebagai saksi. Ini dikarenakan polisi belum menemukan alat bukti pendukung untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Insiden penembakan itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Adapun lokasi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo berada di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untum meningkatkan statusnya sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto di kantornya, Selasa (12/7/2022).
Video Editor: Bayu Yunianto
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi hingga Oknum TNI, DPR: Aturan Senpi Harus Ditinjau Ulang!
-
Wawancara Eksklusif! Rudianto Lallo Bicara Evaluasi Polri: Penyalahgunaan Senpi Polisi Berujung Maut
-
Insiden Polisi Tembak Polisi Berulang, Anggota Komisi III DPR: Evaluasi Total Sistem Promosi Jabatan!
-
Polisi Tembak Polisi! Anggota Komisi III Soroti Maraknya Kasus Penembakan di Tubuh Polri
-
Dari Solok ke Semarang: DPR Angkat Bicara soal Aksi Penembakan oleh Oknum Polisi
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Pidato Presiden: Soroti Keberhasilan Pangan dan Sikap Elite Politik di Medsos
-
Bongkar Diperas Rp300 Miliar Hingga Diancam saat di Sel, Ammar Zoni Blak-blakan ke Hakim
-
Di Balik Operasi Lutut: Pakai Robot Hingga Kopi Bikin Osteoporosis?
-
Janjikan Masuk Akpol, Pesinetron Adly Fairuz Tipu Korban Rp3,65 Miliar
-
Kembali Jadi Kakak Fajar Sadboy di Film, Amanda Manopo: Bisa Diganti Gak Sih?
-
Prabowo Sapa Titiek Soeharto di Depan Para Pejabat, Buat Gemuruh Tepuk Tangan Panjang
-
Prabowo Beri Bintang Jasa Utama ke Mentan Amran, Berjuang Swasembada Pangan
-
Literasi di Atas Roda: Kisah Sutopo dan Becak Listrik Pustakanya
-
10 Hal Mengejutkan dari Mazda CX-60 Sport, Meski "Entry-Level" Ternyata Mewah!
-
Ditanya Jaksa, Ammar Zoni Akui Pernah Isap Ganja di Penjara