Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB Luqman Hakim mengatakan segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang tidak serta merta menggambarkan keseluruhan pesantren di Indonesia.
Terutama ihwal MSAT, anak kiai sekaligus pendiri Ponpes Shiddiqiyyah yang diduga melakukan pelecehan seksual. Akibat kelakuannya itu, Ponpes Shiddiqiyyah mendapat sorotan lantaran mencoba menghalangi upaya kepolisian dalam menangkap MSAT yang bersumbunyi di lingkungan ponpes.
"Penting saya tegaskan, bahwa peristiwa pelanggaran hukum yang terjadi di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang sama sekali tidak menggambarkan keadaan pesantren secara umum," kata Luqman kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Luqman mengatakan mayoritas pesantren di Indonesia dengan jumlah sekitar 30 ribuan, merupakan institusi pendidikan yang sangat bagus dan terbukti berhasil mencetak kader-kader Islam berakhlakul karimah dan cinta Tanah Air.
Sehingga menurutnya tidak bisa jika kemudian karena ada kasus di Shiddiqiyyah kemudian pesantren digambarkan menjadi tempat yang tidak baik.
Ia lantas menanggapi ihwal pembatalan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah. Ia mengaku risau atas pembatalan pencabutan izin.
"Saya justru khawatir, apabila Kementerian Agama membatalkan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, malah akan berdampak negatif bagi nama baik seluruh pesantren di hadapan masyarakat," kata Luqman.
Kendari begitu, Luqman memahami alasan pembatalan pencabutan izin operasional Pesantren Shiddiqiyah di Jombang oleh Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy.
"Saya memahami pernyataan Menteri Agama Ad Interim Muhajir bertujuan agar santri-santri di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang mendapatkan jaminan keberlangsungan pendidikan," ujarnya.
Baca Juga: Banyak Ditemukan Bahan Makanan Kadaluwarsa, Izin Supermarket Ternama di Palembang Terancam Dicabut
Luqman mengatakan ia menangkap maksud dari kebijakan Kemenag sebelumnya, yakni mencabut izin operasional dengan dibarengi kesiapan Kemenag untuk memfasilitasi pemindahan santri-santri ke pondok pesantren dan lembaga pendidikan lain di bawah naungan Kemenag.
"Dengan demikian, selama Kementerian Agama menjalankan kebijakan itu dengan konsisten, maka pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah tidak perlu dibatalkan.
Arahan Jokowi
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy mengatakan pembatalan pencabutan izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang dilakukan sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dengan adanya pembatalan pencabutan izin operasional, Muhadjir menyebut kalau para santri dapat kembali belajar.
"Karena itu, atas arahan dari bapak presiden sebaiknya pencabutan status izin operasional supaya dibatalkan biar anak-anak segera masuk sekolah lagi. Orang tua juga merasa nyaman," ujar Muhadjir di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Berita Terkait
-
Izin Batal Dicabut, Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Bisa Beraktivitas Kembali Seperti Sedia Kala
-
Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyah Jombang Batal Dicabut, Ini Alasannya
-
Alasan Mulia Menag Ad Interim Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah: Tak Mau Santri Terlantar Gegara Kasus Mas Bechi
-
Pemerintah Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah, Gegara Pernah Dikunjungi Jokowi?
-
Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dibatalkan Pemerintah, Ada Apa?
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi