Suara.com - Eks Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi, jadi saksi dalam sidang kasus dugaan kekerasan terhadap Youtuber M. Kece atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte. Dalam pengakuanya, dia turut mencolek dagu Kece lantaran bicara soal hadis.
Maman saat itu merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Pada saat insiden kekerasan dan pelumuran kotoran manusia ke wajah Kece di bulan Agustus 2021 lalu, dia juga berada di lokasi kejadian.
Hal ini bermula saat Maman dipanggil Napoleon untuk datang ke kamar sel tahanan nomor 11 yang dihuni Kece. Maman, saat itu dipanggil untuk menjelaskan soal hadis.
"Saat Saudara dipanggil, Saudara diberitahu nggak oleh Terdakwa saat dipanggil?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
"Saya datang ke sana kapasitasnya untuk..," jawab Maman.
"Maksud saya siapa yang menjelaskan kenapa Saudara dipanggil?" lanjut JPU.
"Ya pas saya masuk itu ini orang yang akan menjelaskan masalah hadis," beber Maman.
"Disampaikan tidak hadisnya seperti apa?" papar JPU.
"Tidak, karena Pak Kosman ini kebanyakan ngoceh-ngoceh," ucap Maman.
"Seperti Muhammad bin Abdullah dll," sambungnya.
Maman mengatakan, Napoleon memperkenalkan dirinya sebagai orang yang paham tentang hadis. Saat itu, Kece langsung melototinya.
"Siapa yang memperkenalkan diri Saudara?" tanya JPU.
"Waktu itu Pak Napoleon," kata Maman.
"Apa katanya?" tanya JPU.
"Inilah orang yang mengerti tentang hadis," ucap Maman.
"Sikap Kosman?" tanya JPU.
"Ya hanya melototi," papar Maman.
Setelahnya, Maman berbicara dengan Kece dan menyampaikan hadis yang dia ketahui. Maman mencolek dagu Kece dan memperingatkan untuk tidak membawa-bawa hadis saat berbicara.
"Ada respons untuk menyampaikan hadis yang disampaikan?" tanya JPU.
"Tidak, setelah itu saya sampaikan Pak Kosman kalau berbicara jangan bawa-bawa hadis," kata Maman.
Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.
Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M. Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.
Berita Terkait
-
Blak-blakan di Sidang Kasus Irjen Napoleon, Eks Panglima Laskar FPI: Saya Cabut BAP karena Ada Tekanan
-
Curiga Polri Tutupi Kasus Tewasnya Brigadir J, KontraS: Seperti Halnya Penembakan 6 Laskar FPI
-
Didesak Lanjutkan Kasus Irjen Napoleon Meski Sepakat Berdamai, Pak RT Ungkap Ada Pihak Intervensi M Kece
-
Pengakuan Fadli Zon Soal Jenazah Laskar FPI di Sidang Bahar Smith: Kondisi Tubuh Ada Luka-Luka
-
Fadli Zon Sebut Ada Luka dan Lebam di Tubuh Jenazah Anggota Laskar FPI
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
CEK FAKTA: Sufmi Dasco Menyesal Jadi Relawan Prabowo
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara