Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) upaya kepolisan untuk menutupi kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditempak sesama anggota polisi, yaitu Bharada E, sama halnya dengan kasus penembakan yang menimpa enam laskar FPI. Kepolisian dinilai cendrung tidak tegas ke anggotanya yang melakukan kesalahan.
"Bukan kali pertama, upaya Kepolisian dalam menyembunyikan fakta, juga terjadi pada kasus terdahulu, seperti halnya penembakan terhadap 6 laskar Front Pembela Islam (FPI)," kata kata Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar kepada Suara.com lewat keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).
Pada kasus FPI, kepolisian berusaha mengaburkan fakta dengan dugaan intimidasi yang dilakukan terhadap warga yang mengetahui peristiwa tersebut. Hal itu seperti yang diungkap Komnas HAM pada persidangan kasus tersebut.
"Warga sekitar diduga mengalami intimidasi oleh aparat untuk tidak merekam peristiwa dan bahkan diminta untuk menghapus file rekaman atas peristiwa penangkapan yang terjadi," kata Rivanlee.
Pada kasus kematian Brigadir J, KontraS menemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya terdapat disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke publik yakni sekitar dua hari. Kemudian kronologis yang berubah-ubah disampaikan oleh pihak kepolisian.
Ditemukannya luka sayatan pada jenazah Brigadir J di bagian muka. Keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah. Lalu CCTV dalam kondisi mati di lokasi kejadian, serta keterangan Ketua RT yang menyebutkan tidak mengetahui adanya peristiwa dan proses Olah TKP.
KontraS juga menemukan perbedaan keterangan antara keluarga Brigadir J dan kepolisian. Pihak keluarga, mengatakan ada empat luka tembak pada tubuh Brigadir J, yakni dua luka di dada, satu luka tembak di tangan, dan satu luka tembak di bagian leher. Selain itu, mereka juga mengatakan terdapat luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki.
"Hal ini berlainan dengan keterangan Kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan," ujar Rivanlee.
Karenanya berdasarkan pemantauan KontraS, dalam mekanisme pertanggungjawaban perkara pidana yang melibatkan anggota kepolisian, ditemukan sejumlah pola Polri. Pertama ketidaktegasan dalam mendorong mekanisme pidana pada anggota yang terbukti bersalah dan menyerahkan pada mekanisme internal (etik/disiplin) semata.
Kedua upaya menyelesaikan perkara dengan cara 'kekeluargaan' atau 'perdamaian' yang membuat pihak korban menjadi tertekan dan menyetop perkara. Ketiga tidak adanya evaluasi kelembagaan serta perbaikan institusi dari kesalahan yang terjadi.
"Selain memunculkan keberulangan peristiwa, hal tersebut tentu saja akan berimplikasi pada terkikisnya kepercayaan masyarakat dan meruntuhkan wibawa Korps Bhayangkara sebab, hal tersebut akan mencoreng asas equality before the law dan hanya akan memperpanjang fenomena impunitas aparat," ujar Rivanlee.
Bentuk Tim Gabungan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Tim Khusus yang dibentuknya terdiri dari sejumlah lembaga, Komnas HAM hingga Kompolnas. Tim Khusus yang dibentuk akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Harapannya dengan dibentuk Tim Khusus pendalaman kasus penembakan dapat dilaksanakan sesuai prosedur yang ada.
"Tentunya kami mengharapkan kasus ini bisa dilaksankan pemeriksaan secara transparan, objektif dan tentunya secara khusus menyangkut maslaah anggota. Kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul menjadi terang," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Polisi Tembak Polisi Bikin Geger, Kini Viral Video Kapolda Fadil Imran Peluk dan Cium Kening Irjen Ferdy Sambo
-
Endus Banyak Kejanggalan, KontraS: Polri Terkesan Tutupi dan Kaburkan Fakta Kasus Kematian Brigadir J
-
Kasus Jadi Atensi Jokowi, Jazilul DPR: Soal Nonaktifkan Kadiv Propam Ferdy Sambo Terserah Polri
-
Tim Khusus Dalami Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Sejumlah Saksi Sudah Diperiksa
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani