Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan bekerja secara independen sesuai dengan prinsip hak asasi manusia dalam proses penyelidikan kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak sesama anggota polisi, yaitu Bharada E. Komitmen tersebut disampaikan Komnas HAM, meski mereka tergabung dalam Tim Khusus yang dibentuk Polri.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan, lembaganya memiliki tim sendiri yang akan bekerja sesuai dengan prosedur penyelidikan Komnas HAM. Namun dipastikannya, mereka akan tetap melakukan koordinasi.
"Jadi Komnas HAM punya tim sendiri. Kepolisian juga punya tim sendiri. Bekerja sesuai dengan mandat dan SOP masing-masing. Namun, tetap bisa koordinasi dan kerja sama dan sebagainya untuk memastikan terangnya peristiwa," kata Anam dalam video yang diterima Suara.com, Kamis (14/7/2022).
Anam mengungkap, sebagai lembaga eksternal dalam pengusutan ini tim Komnas HAM diberikan akses untuk semua keterangan dan barang bukti.
"Semua hal yang kami butuhkan untuk membuat terangnya peristiwa, untuk khususnya di teman-teman pemantauan dan penyelidikan untuk bekerja mengungkap kasus ini," ujarnya.
Sama halnya dengan penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM terhadap sejumlah kasus sebelumnya, mereka juga akan memanggil semua pihak yang memiliki keterangan atau pengetahuannya dalam peristiwa ini.
"Oleh karenanya prinsip-prinsip imparsialitas dan sebagainya akan kami jaga dengan betul. Sebagaimana dengan barang-barang bukti yang lain, termasuk juga itu persis seperti kasus-kasus yang lain," tutur Anam.
Komnas HAM berencana mendatangi lokasi kejadian, jika hal tersebut nantinya dibutuhkan.
"Dan kami akan meminta semua barang terkait, atau semua barang bukti terkait peristiwa ini," kata Anam.
Kapolri Bentuk Tim Gabungan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tim khusus yang dibentuknya terdiri dari sejumlah lembaga, Komnas HAM hingga Kompolnas. Tim Khusus yang dibentuk akan dipimpin Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Harapannya dengan dibentuk tim khusus pendalaman kasus penembakan dapat dilaksanakan sesuai prosedur yang ada.
"Tentunya kami mengharapkan kasus ini bisa dilaksankan pemeriksaan secara transparan, objektif dan tentunya secara khusus menyangkut maslaah anggota. Kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul menjadi terang," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Brigadir J tewas ditembak Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo, sedangkan Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG