Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia segera meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat dalam insiden baku tembak di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.
Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan akan meminta keterangan dari siapa pun yang terlibat dalam peristiwa itu, maupun dalam upaya pengungkapan kasus.
“Ke depan, minta keterangan dari keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo, istri dan siapa pun yang terlibat dan tergabung dalam tim khusus,” kata Beka di Jakarta, hari ini.
Selain itu, Beka melanjutkan Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari para ahli termasuk ahli forensik, dan melakukan olah kejadian di tempat kejadian perkara.
Ia menuturkan Komnas HAM sedang melakukan serangkaian penyelidikan awal mandiri terkait dengan insiden tembak-menembak antaranggota kepolisian di rumah Irjen Sambo. Timnya sudah mengumpulkan sejumlah bahan dan informasi dari pemberitaan media-media konvensional dan media sosial.
“Kronologi peristiwa, informasi dari media, keterangan dari banyak pihak yang berkomunikasi, tapi itu semua harus diverifikasi lebih lanjut,” ujar Beka.
Lembaga tersebut juga akan terus bekerja sama dengan Polri mengawasi penuntasan kasus hingga melahirkan rekomendasi untuk pihak kepolisian.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan 2020-2022 menerangkan hasil penyelidikan Komnas HAM akan berupa kesimpulan ada tidaknya pelanggaran HAM dalam insiden itu.
Sebelumnya terjadi adu tembak antaranggota Polri di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB.
Penembakan terjadi antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ajudan Drive Caraka istri Kadiv Propam Polri dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.
Peristiwa itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo. [Antara]
Berita Terkait
-
Jadi Pertaruhan Kredibilitas Polri dan Pemerintah, Mahfud MD Kawal Kasus Penembakan di Kediaman Kadiv Propam
-
Profil Seno Sukarto, Mantan Jenderal yang Jadi Ketua RT di Rumah Ferdy Sambo
-
Soal Kasus Penembakan Anggota Polri, Kapolda Metro Jaya: Ini Dapat Menimpa Siapa Saja
-
Pengamat Bilang Patut Dicurigai Ada Skenario Besar di Balik Kasus Penembakan Brigadir J
-
Detik-Detik Kadiv Propam Ferdy Sambo Menangis di Pelukan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO