Suara.com - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil memandang kalau Polri belum perlu untuk menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, kendati sudah banyak desakan agar Sambo dinonaktifkan.
Desakan itu muncul dari berbagai pihak dengan harapan penanganan kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinas Sambo dapat berjalan objektif dan transparan.
"Menurut saya belum dibutuhkan untuk menonaktifkan Irjen Pol FS," kata Nasir, Jumat (15/7/2022).
Nasir menerangkan bahwa cara kerja kepolisian ialah berdasarkan sistem, bukan terpaku terhadap individu. Hal itu yang menjadi alasan, mengapa ia memandang Polri belum perlu menonaktifkan Sambo.
"Alasannya, Polri bekerja berdasarkan sistem, bukan faktor individu," kata Nasir.
Sebelumnya, hal senada juga dikatakan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto. Bambang memandang belum perlu Ferdy Sambo dinonaktifkan.
Ia berujar masih terlalu jauh apabila Polri harus menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo atas kasus polisi tembak polisi yang terjadi di kediamannya. Terlebih untuk penonaktifkan perwira tinggi tidak bisa melalui proses sederhana, harus benar-benar dipastikan kesalahannya.
"Jadi untuk penonaktifan pada Kadiv Propam ya itu terlalu jauh. Kalau atas dasar pemberitaan yang ada, itu terlalu jauh," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Bambang sepakat apabila memang ada aparat yang melakukan kesalahan maka perlu disanksi. Tetapi dalam kasus polisi tembak polisi, belum jelas kesalahan apa yang mengharuskan Ferdy Sambo kemudian dinonaktifkan.
Baca Juga: Cara Cek Arah Kiblat, Hari Ini Matahari di Atas Kabah
"Orang kalau salah, kan, disanksi, bos. Ya, salahnya belum jelas, kok, disanksi, jangan dong. Untuk menjadi seorang bintang dua, perjalanannya panjang, investasi negara juga tinggi, ini harus hati-hati," kata Bambang.
Diketahui usulan menonaktifkan Sambo bertujuan untuk menghindari asumsi negatif dari masyarakat sekaligus menjaga obyektifitas dalam penanganan kasus penembakan terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
"Sulit untuk menghindari asumsi-asumsi negatif yang muncul di masyarakat bila Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadivpropam, karena akan diragukan objektivitasnya. Makanya Kapolri harus segera mengambil langkah yang tegas dan jelas terkait hal ini dengan menonaktifkan Irjen Sambo sebagai Kadivpropam," kata pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Berita Terkait
-
Oknum Anggota DPR RI Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Polisi Periksa Pelapor
-
Kasus Brigadir J Tewas Tertembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo Diminta Transparan, Komnas HAM Ingatkan Hal Ini
-
Siapa Anggota DPR Inisial DK yang Terlibat Dugaan Pencabulan?
-
Dugaan Kasus Pencabulan Anggota DPR, Kuasa Hukum Sebut Tuduhan Palsu
-
Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam Polri Perkara Mudah, Irjen Napoleon: Katakan Apa Adanya!
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat
-
Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan
-
Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?
-
Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?
-
Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara
-
Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang
-
Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut
-
Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim