Suara.com - Pihak keluarga menduga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat dianiaya sebelum ditembak hingga tewas. Dugaan tersebut menjadi dasar mereka melaporkan dengan pasal pembunuhan berencana.
"Apakah dianiaya dulu atau disiksa dulu baru ditembak, atau ditembak dulu setelah jadi mayat baru disiksa. Ini kan pertanyaan juga yang harus dijelaskan," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Nanum Kamaruddin menduga Brigadir J terlebih dahulu dianiaya. Sebab, menurut logikanya tak mungkin Brigadir J ditembak sebelum dianiaya.
"Tetapi biasanya disiksa dahulu atau dianiaya dulu baru ditembak. Karena sudah ditembak, dia sudah mati untuk apa lagi disiksa atau dianiaya," ungkapnya.
Kamaruddin menyebut dua kemungkinan lokasi terjadinya tindak penganiayaan hingga penembakan. Lokasi pertama diduga terjadi di antara Magelang, Jawa Tengah dan Jakarta.
"Tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira pukul 10.00 WIB pagi sampai pukul 17.00 WIB sore. Lokus delictinya adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta. Itu alternatif pertama," katanya.
Dugaan ini, kata Kamaruddin, karena pada pukul 10.00 WIB Brigadir J masih berkomunikasi dengan pihak keluarga. Ketika itu, Brigadir J memberi tahu bahwa dirinya tengah mengawal Ferdy Sambo, istri dan anaknya di Magelang.
"Setelah lewat 7 jam, yaitu pukul 17.00 WIB, maka orangtuanya atau keluarganya yang sedang berada di Sumatera Utara, mencoba menelepon tidak bisa, di WhatsApp ternyata sudah terblokir," bebernya.
Selain itu, lanjut Kamaruddin, seluruh ponsel milik keluarga Brigadir J juga tidak bisa digunakan.
Baca Juga: Keluarga Ungkap Istri Ferdy Sambo Sering Beri Uang kepada Adik Brigadir J
"Ayah-ibunya handphonenya tidak bisa dipakai, kakak-adiknya semua handphone tidak bisa dipakai. Kurang lebih satu minggu, artinya ini ada dugaan pembunuhan terencana. Sehingga bagaimana caranya handphone itu bisa dikuasai passwordnya, berarti sebelum dibunuh, ada dulu dugaan pemaksaan untuk membuka password handphone," tuturnya.
Sedangkan kemungkinan kedua dugaan pembunuhan berencana ini disebut Kamaruddin terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Jadi alternatif pertama itu antara Magelang hingga Jakarta. Alternatif kedua karena mayat ditemukan di situ berdasarkan hasil visum et repertum Polres Jakarta Selatan di rumah Kadiv Propam Polri," kata dia.
Dugaan Pembunuhan Berencana
Keluarga Brigadir J sebelumnya telah melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana di balik peristiwa penembakan di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Dalam laporannya, mereka turut menyertakan barang bukti foto luka-luka sayatan, memar, hingga tembak pada tubuh jenazah Brigadir J.
Kamaruddin menyebut laporan ini telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri. Dalam laporannya mereka mempersangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 351 tentang Penganiayaan hingga Menghilangkan Nyawa Seseorang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya