Suara.com - Keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang diwakili tim pengacara meminta dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah putra mereka untuk mencari kebenaran.
Permintaan itu ditujukan kepada tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap baku tembak antar anggota Polri di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022), sore.
"Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi, tetapi apakah autopsinya benar atau tidak. Karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya. Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam, kita tidak tahu. Jadi perlu autopsi ulang sama visum ulang," kata pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, hari ini.
Mereka membuat laporan mengenai dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, dugaan pencurian, dan dugaan peretasan atau penyadapan.
Mengenai siapa terlapor dalam pengaduan itu masih dalam lidik.
Laporan mereka telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri.
Tim pengacara keluarga Brigadir J membawa sejumlah alat bukti, di antaranya "foto. Jadi foto ini ketika polisi lengah dengan alasan mau menambah formalin, maka tiba-tiba para wanita saksi-saksi yang pemberani mereka buru-buru membuka bajunya kemudian memfoto dan memvideokan," kata Kamaruddin.
Foto-foto itu ditunjukkan Kamaruddin kepada sejumlah jurnalis. Foto menunjukkan, di antaranya ada luka sayatan, luka tembak, luka memar hingga tulang rahang patah.
"Kemudian ditemukan lagi luka yang sangat menganga dan masih mengeluarkan darah di bagian perut," kata Kamaruddin.
Timsus belum memberikan tanggapan terhadap laporan keluarga Brigadir J.
Kasus baku tembak antar anggota Polri itu saat ini sedang dalam penyelidikan.
Sebelum timsus dibentuk, polisi mengatakan Brigadir J baku tembak dengan rekannya, Bharada E, di rumah Ferdy Sambo. Baku tembak, sebagaimana dikatakan polisi, bermula dari Brigadir J masuk ke rumah istri Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan.
Peristiwa itu segera menjadi perhatian anggota DPR dan mereka mendesak dilakukan penyelidikan untuk mencari titik terang mengenai apa yang sebenarnya terjadi di rumah Ferdy Sambo sore itu.
Kapolri kemudian membentuk timsus untk mengungkapnya. Komnas HAM juga ikut turun tangan menyelidiki, tetapi mereka tidak bergabung dengan tim bentukan kapolri.
Konsultasi ke Dewan Pers
Berita Terkait
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI