Suara.com - Lantaran merasa banyak kejanggalan atas tewasnya Brigadir J alias alias Nofryansah Yosua Hutabarat, pihak keluarga diam-diam mendokumentasikan kondisi luka-luka dari tubuh Brigadir J melalui foto dan video. Pihak keluarga pun menemukan banyak bekas sayatan hingga luka yang masih menganga di perut Brigadir J.
Fakta itu diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J usai melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Kamaruddin awalnya menjelaskan, pengambilan foto dan video yang secara diam-diam dilakukan pihak keluarga Brigadir J. Dokumentasi itu, kata dia dilakukan keluarga dengan dalih ingin menambahkan formulin ke jenazah Brigadir J.
"Barang bukti berikutnya itu adalah berupa foto. Jadi foto ini ketika polisi lengah dengan alasan mau menambah formalin, maka tiba-tiba para wanita saksi-saksi yang pemberani mereka buru-buru membuka bajunya kemudian memfoto dan memvideokan," kata Kamaruddin kepada wartawan.
Kepada awak media, Kamaruddin juga menunjukkan bukti-bukti foto luka pada tubuh jenazah Brigadir J. Di antaranya luka sayatan, luka tembak, luka memar, hingga tulang rahang patah alias bergeser.
"Kemudian ditemukan lagi luka yang sangat menganga dan masih mengeluarkan darah di bagian perut," bebernya.
Terkait adanya kejanggalan ini, kata dia, pihak keluarga juga meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Sebab, mereka meragukan hasil autopsi yang sebelumnya telah dilakukan oleh penyidik.
"Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi, tetapi apakah autopsinya benar atau tidak. Karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tau kebenarannya. Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam kita tidak tau. Jadi perlu autopsi ulang sama visum ulang," katanya.
Hari ini, pihak keluarga Brigadir J resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Laporan yang diwakili pengacara keluarga itu telah diterima teregistrasi dengan Nomor: STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri.
Dalam laporannya, pihak keluarga mempersangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 351 tentang Penganiayaan hingga Menghilangkan Nyawa Seseorang.
Baca Juga: Pengacara Duga Brigadir J Disiksa Sampai Mati: Ada Mengiris-ngiris, Ada Menggebuk, dan Memukul
Dugaan Pelecehan
Brigadir J sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Tag
Berita Terkait
-
Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Diterima Bareskrim Polri, Keluarga Beberkan Bukti Foto Luka-luka
-
Pengacara Duga Brigadir J Disiksa Sampai Mati: Ada Mengiris-ngiris, Ada Menggebuk, dan Memukul
-
Alasan Keluarga Brigadir J Minta Autopsi Ulang Jenasah Anaknya
-
Timsus Polri Harus Ungkap Motif Ambil CCTV di TKP Rumah Irjen Ferdy Sambo untuk Penyidikan atau Diamankan?
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar
-
Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat
-
Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?