Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dan PT Ciputra Nugraha Internasional, pengembang Perumahan Citra Grand Cibubur CBD diminta bertanggung jawab atas peristiwa kecelakaan maut truk tangki Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (19/7/2022) kemarin.
Sebelumnya disebutkan, jika kecelakaan maut yang menewaskan 10 korban tersebut terjadi di lampu merah titik persimpangan atau persis berada di kontur jalan menurun dan menikung dari dua arah. Sehingga, keberadaan lampu merah di jalanan menurun disebut-sebut menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan.
Merujuk pada surat Dishub Kota Bekasi yang diterbitkan pada 25 Januari 2022, pemasangan lampu merah itu atas permintaan PT Ciputra Nugraha Internasional, pengembang Perumahan Citra Grand Cibubur CBD.
"Hal ini menindaklanjuti surat dari PT. Ciputra Nugraha Internasional Nomor: 004/LP/CGCC/EN/I/22 tanggal 13 Januari 2022 hal permohonan Pengaktifan Instalasi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Traffic Light), serta untuk optimalisasi aksebilitas maka dibuat simpang baru di depan Kawasan Perumahan Citra Grand Cibubur CBD dengan membuka median tengah dan pengaturan simpang menggunakan traffic light," isi surat yang dikutip Suara.com, Selasa (19/7/2022).
Atas dasar itu, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai Dishub Kota Bekasi dan PT Ciputra Nugraha Internasional harus diminta pertanggunjawabannya.
"Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan pengembang juga harus diminta pertanggungjawabannya," kata Djoko saat dihubungi Suara.com.
Jelasnya pemasangan lampu merah seharusnya untuk kepentingan publik, bukan atas dasar komersil. Di samping itu berdasarkan informasi yang diperolehnya, pemasangan lampu merah yang pada Januari 2022 atas biaya dari pengembang.
"Dengan izin dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi," katanya.
Djoko pun lantas mempertanyakan pemasangan lampu tersebut apakah sudah sesuai dengan peraturan yang ada, serta diterapkan dengan melakukan analisis dampak lalu lintas (Andalin) terlebih dahulu.
Baca Juga: Polisi Nonaktifkan Traffic Light Simpang CBD Cibubur Buntut Kecelakaan Maut Truk Pertamina
"Harus dilihat apakah sesuai aturan yg berlaku," ujarnya.
Sementara itu, meski keberadaan lampu merah disebut-sebut salah satu faktor dugaan penyebab kecelakaan, namun kepolisan belum bisa memastikannya.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan, dari hasil investigasi awal, dugaan penyebab kecelakaan truk tangki Pertamina akibat rem blong pada saat berada di pemberhentian lampu lalu lintas.
Berdasarkan hasil pengecekan sementara, polisi menyebutkan bahwa pihaknya tidak menemukan bekas rem di lokasi kecelakaan. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Sementara di sisi lain, pasca kecelakaan maut, Dishub Kota Bekasi menonaktifkan lampu merah CBD untuk sementara.
"Untuk penyebab masih menunggu hasil investigasi KNKT, namun sementara simpang ditutup dan TL dinonaktifkan," kata Kabid Lalin Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto.
Kronologi Kecelakaan, Terjadi Saat Jalanan Macet
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri