Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dan PT Ciputra Nugraha Internasional, pengembang Perumahan Citra Grand Cibubur CBD diminta bertanggung jawab atas peristiwa kecelakaan maut truk tangki Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (19/7/2022) kemarin.
Sebelumnya disebutkan, jika kecelakaan maut yang menewaskan 10 korban tersebut terjadi di lampu merah titik persimpangan atau persis berada di kontur jalan menurun dan menikung dari dua arah. Sehingga, keberadaan lampu merah di jalanan menurun disebut-sebut menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan.
Merujuk pada surat Dishub Kota Bekasi yang diterbitkan pada 25 Januari 2022, pemasangan lampu merah itu atas permintaan PT Ciputra Nugraha Internasional, pengembang Perumahan Citra Grand Cibubur CBD.
"Hal ini menindaklanjuti surat dari PT. Ciputra Nugraha Internasional Nomor: 004/LP/CGCC/EN/I/22 tanggal 13 Januari 2022 hal permohonan Pengaktifan Instalasi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Traffic Light), serta untuk optimalisasi aksebilitas maka dibuat simpang baru di depan Kawasan Perumahan Citra Grand Cibubur CBD dengan membuka median tengah dan pengaturan simpang menggunakan traffic light," isi surat yang dikutip Suara.com, Selasa (19/7/2022).
Atas dasar itu, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai Dishub Kota Bekasi dan PT Ciputra Nugraha Internasional harus diminta pertanggunjawabannya.
"Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan pengembang juga harus diminta pertanggungjawabannya," kata Djoko saat dihubungi Suara.com.
Jelasnya pemasangan lampu merah seharusnya untuk kepentingan publik, bukan atas dasar komersil. Di samping itu berdasarkan informasi yang diperolehnya, pemasangan lampu merah yang pada Januari 2022 atas biaya dari pengembang.
"Dengan izin dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi," katanya.
Djoko pun lantas mempertanyakan pemasangan lampu tersebut apakah sudah sesuai dengan peraturan yang ada, serta diterapkan dengan melakukan analisis dampak lalu lintas (Andalin) terlebih dahulu.
Baca Juga: Polisi Nonaktifkan Traffic Light Simpang CBD Cibubur Buntut Kecelakaan Maut Truk Pertamina
"Harus dilihat apakah sesuai aturan yg berlaku," ujarnya.
Sementara itu, meski keberadaan lampu merah disebut-sebut salah satu faktor dugaan penyebab kecelakaan, namun kepolisan belum bisa memastikannya.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan, dari hasil investigasi awal, dugaan penyebab kecelakaan truk tangki Pertamina akibat rem blong pada saat berada di pemberhentian lampu lalu lintas.
Berdasarkan hasil pengecekan sementara, polisi menyebutkan bahwa pihaknya tidak menemukan bekas rem di lokasi kecelakaan. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Sementara di sisi lain, pasca kecelakaan maut, Dishub Kota Bekasi menonaktifkan lampu merah CBD untuk sementara.
"Untuk penyebab masih menunggu hasil investigasi KNKT, namun sementara simpang ditutup dan TL dinonaktifkan," kata Kabid Lalin Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto.
Kronologi Kecelakaan, Terjadi Saat Jalanan Macet
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!