Suara.com - Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab atau HRS bebas bersyarat hari ini Rabu (20/7/2022). Habib Rizieq bebas setelah sekitar 1,5 tahun mendekam di penjara. Lalu, kasus apa yang membuatnya ditahan?
Sebelum itu, Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham RI, Rika Aprianti mengatakan bahwa HRS telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Kasus yang Membuat Habib Rizieq Dipenjara
Habib Rizieq Shihab ditahan sejak 12 Desember 2020 lalu dan mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
Kasus yang pertama, Rizieq dalam putusan hakim dijerat atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Ia terlibat kasus karantina kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat. Saat itu, Habib Rizieq menggelar acara pernikahan anaknya serta merayakan Maulid Nabi di tengah pandemi COVID-19.
Tindakan pidana karantinaa lainnya berlanjut hingga ke wilayah Megamendung, Bogor. Habib Rizieq dinyatakan menghalangi petugas COVID-19 ketika mengunjungi pesantren miliknya.
Selanjutnya, ia juga dijerat tindak pidana menyiarkan berita palsu berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana. Ia menyebarkan berita bohong terkait tes swab di RS Ummi.
Situasi di Kediaman Habib Rizieq
Baca Juga: Habib Rizieq Bebas, Spanduk Larangan Dokumentasi Terpasang di Pintu Masuk Gang Petamburan
Sementara itu, keluarga menyambut Habib Rizieq di kediamannya Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, setelah dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu pagi ini.
Akun Twitter resmi DPP Lembaga Informasi Persaudaraan FPI bahkan mengunggah foto-foto Habieb Rizieq Shihab yang tengah mencium kening sang istri.
"Alhamdulillah... Tiba dirumah kediaman di Petamburan III, Habib Rizieq disambut Anak, Isteri dan Menantu," tulis akun Twitter @DPP_LIP yang dikutip di Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Suasana di sekitar Petamburan III juga tampak sudah ramai sejak pagi. Terlihat simpatisan Rizieq Shihab memakai gamis putih berkumpul di gang-gang sekitar lokasi.
Pada pintu masuk gang kediaman Rizieq terbentang spanduk bertuliskan larangan mendokumentasi. Di sisi lain, Penasihat Hukum Aziz Yanuar juga menyatakan kliennya tidak menggelar acara khusus atau agenda ceramah usai dinyatakan bebas.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Bebas, Spanduk Larangan Dokumentasi Terpasang di Pintu Masuk Gang Petamburan
-
Peluk Cium Istri Sambut Kepulangan Habib Rizieq Di Petamburan: Alhamdulillah Tiba Di Rumah
-
Rumah Rizieq Shihab Dijaga Ketat Laskar Putih, Terpampang Spanduk Larangan Dokumentasi
-
Habib Rizieq Shihab Bebas Hari Ini, Langsung Disambut Keluarga: Alhamdulillah Tiba di Rumah
-
Habib Rizieq Bebas, Petamburan Jadi Trending di Twitter
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
KSAD Ungkap Perjuangan TNI Kerja 24 Jam di Aceh: Pakai Dana Swadaya, yang Penting Jalan Tersambung!
-
Malioboro Bakal Disterilkan, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin di Tugu Jogja saat Malam Pergantian Tahun
-
Menhub Pastikan Bandara dan Pelabuhan Aceh Aman, Tapi Jalur Kereta Api Rusak Parah Disapu Air
-
Menteri PU Percepat Pemulihan Aceh: Kerja 24 Jam, Program Padat Karya, hingga Pembangunan Bendungan
-
Meriah! Suara.com Bareng Accor Sambut Tahun Baru 2026 dengan Kompetisi Dekorasi Kue
-
Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer, JPPI: Lebih Rasional Jadi Sopir!
-
Jembatan Bailey Lawe Mengkudu Fungsional, Akses Gayo Lues-Aceh Tenggara Kembali Lancar
-
Dilema PDIP dan Demokrat: Antara Tolak Pilkada Lewat DPRD atau Tergilas Blok Besar
-
689 Polisi Dipecat Sepanjang 2025, Irwasum: Sanksi Adalah 'Gigi' Pengawasan
-
Eros Djarot Ungkap Kisah Geng Banteng, Kedekatan dengan Megawati hingga Taufiq Kiemas