Suara.com - Aturan bahwa jika STNK mati 2 tahun akan dijadikan sebagai kendaraan bodong telah sesuai dengan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturan ini mengharuskan para pengguna dan pemilik kendaraan bermotor wajib peduli dan memperpanjang STNK sebelum jatuh tempo.
Perpanjangan STNK harus dilakukan setiap satu tahun sekali. Berikut ini syarat-syarat perpanjang STNK dan dokumen yang diperlukan yakni:
- Surat Tanda Nomor Kendaraan Asli
- Surat Tanda Nomor Kendaraan Fotokopi
- Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor Asli
- Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor Fotokopi
- Kartu Tanda Penduduk Pemilik Asli
- Kartu Tanda Penduduk Pemilik Fotokopi
- Surat Kuasa jika diwakilkan
- Jika kendaraan milik perusahaan maka harus melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak, Surat Izin Usaha Perdagangan, dan Tanda Daftar Perusahaan Perusahaan
Berikut ini cara mengurus perpanjangan STNK di Kantor SAMSAT hanya dalam satu hari:
1. Kunjungi Kantor SAMSAT Terdekat
Kunjungi kantor SAMSAT terdekat yang terletak di setiap kabupaten. Terkadang ada kantor SAMSAT pembantu. Artinya, ada 2 kantor SAMSAT dalam satu kabupaten. Anda akan diberikan nomor antrean dan menunggu antrean di tempat duduk yang disediakan.
2. Pengecekan Fisik kendaraan oleh Petugas
SAMSAT akan melakukan pengecekan kendaraan. Cek nomor mesin, BPKB, dan komponen lainnya.
3. Penunjukkan Dokumen
Anda harus menyiapkan dokumen berupa . Surat Tanda Nomor Kendaraan Asli, Surat Tanda Nomor Kendaraan Fotokopi, Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor Asli, Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor Fotokopi, Kartu Tanda Penduduk Pemilik Asli, Kartu Tanda Penduduk Pemilik Fotokopi, Surat Kuasa jika diwakilkan, dan jika kendaraan milik perusahaan maka harus melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak, Surat Izin Usaha Perdagangan, dan Tanda Daftar Perusahaan Perusahaan.
Baca Juga: Cara Mengurus STNK yang Mati Agar Tidak Jadi Kendaraan Bodong
4. Pembayaran Surat Tanda Nomor Kendaraan
Anda harus membayar biaya perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan sesuai dengan nominal yang ditentukan. Setelah 4 tahap di atas selesai, maka proses perpanjangan STNK pun selesai.
Demikian syarat perpanjang STNK dari mulai dokumen dan prosedurnya. Selanjutnya diketahui bahwa memperpanjang STNK adalah hal yang cukup mudah karena prosesnya cepat dan tidak perlu menunggu berhari-hari. Masyarakat diharapkan untuk aktif memperpanjang STNKnya setiap satu tahun sekali di Kantor SAMSAT terdekat.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Tag
Berita Terkait
-
Cara Mengurus STNK yang Mati Agar Tidak Jadi Kendaraan Bodong
-
Diterapkan Bertahap, Tunggak Pajak Kendaraan Bisa Berakhir dengan Penghapusan Data Permanen
-
Biaya Ganti Kepemilikan Kendaraan Bermotor Akan Dihapus
-
Viral Oknum Polisi Tak Berkutik Ditilang Warga Gara-gara STNK Mati Pajak, Endingnya Bikin Jengkel
-
Polda Metro Jaya Kaji Wacana Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Anak Ade Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo? Idrus Marham Ngarep Kader Golkar Isi Kursi Menpora Lagi
-
Pendidikan Kelas Dunia Rahayu Saraswati, Ponakan Prabowo yang Mundur dari DPR Karena Kepleset Lidah
-
Mahfud MD Memprediksi Akan Ada Reshuffle Lagi Oktober Mendatang
-
Pimpin Rombongan Jemaah, KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Bermasalah
-
Geger Boven Digoel: MK Tolak Gugatan, Ijazah SMA Jadi Sorotan di Pilkada 2024!
-
Jalankan Program Prabowo Tiga Juta Rumah, Pramono Targetkan Bangun 19.809 Hunian Tahun Ini
-
Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
-
Tim Pencari Fakta Pertanyakan Peran Kompolnas Usut Pertanggungjawaban Komando di Kasus Affan
-
17+8 Tuntutan, Minus Bumi: Pakar Ungkap Agenda Ekologi yang Terlupakan!
-
Blak-blakan, Mahfud MD Ungkap Alasan Prabowo Akhirnya Mau Dengar Aspirasi Rakyat