Suara.com - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan dokumen wajib bagi pemilik kendaraan bermotor sebagai identitas bukti kepemilikan. Jika Surat Tanda Nomor Kendaraan ternyata telah mati atau tidak berlaku lagi. Surat Tanda Nomor Kendaraan akan mati jika pengguna tidak memperpanjang pajak motornya dan akan dikenai juga sanksi yang berlaku. Lantas bagaimana cara mengurus STNK mati?
Seperti yang telah diumumkan di website samsatkeliling, motor yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan maka akan masuk dalam motor bodong dan tidak bisa dijual dengan harga yang umum dan wajar.
Jika Surat Tanda Nomor Kendaraan mati maka harus segera diurus. Aturan bahwa jika STNK mati 2 tahun akan dijadikan sebagai kendaraan bodong adalah sesuai dengan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Cara mengurus STNK mati
1. Kunjungi Kantor SAMSAT Terdekat
Anda bisa mengunjungi kantor SAMSAT terdekat yang terletak di setiap kabupaten. Bahkan terkadang ada kantor SAMSAT pembantu yang berarti ada 2 kantor SAMSAT dalam satu kabupaten.
2. Pengecekan Fisik kendaraan oleh Petugas
SAMSAT akan melakukan pengecekan kendaraan. Cek nomor mesin, cek BPKB, dan cek komponen lainnya. Pengecekan ini dikenai biaya sebesar Rp15.000,-.
3. Isi Formulir Pajak
Baca Juga: Biaya Ganti Kepemilikan Kendaraan Bermotor Akan Dihapus
Setelah dilakukan cek fisik kendaraan, petugas akan mengisi formulir dan mencetaknya. Setelah itu, akan ada proses verifikasi berkas.
4. Penunjukkan Dokumen
Anda harus menyiapkan fotokopi BPKB di halaman pertama dan kedua, e-KTP, dan STNK yang pajaknya telah mati. Setelah verifikasi berkas berjalan dengan baik, maka dapat langsung melangkah ke proses selanjutnya.
5. Isi Surat Keterangan
Anda harus mengisi surat pernyataan terkait dengan keterangan kendaraan bahwa tidak ada perubahan identitas pemilik maupun kendaraan bermotor.
6. Pembayaran Surat Tanda Nomor Kendaraan
Berita Terkait
-
Biaya Ganti Kepemilikan Kendaraan Bermotor Akan Dihapus
-
Viral Oknum Polisi Tak Berkutik Ditilang Warga Gara-gara STNK Mati Pajak, Endingnya Bikin Jengkel
-
Polda Metro Jaya Kaji Wacana Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK
-
Khusus Roda 4, Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK Mulai Tahun Ini
-
Terpopuler: Kendaraan Gagal Lulus Uji Emisi Tak Bisa Perpanjang STNK, Eks Kades Pungli Demi Pilkades
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan