Suara.com - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan dokumen wajib bagi pemilik kendaraan bermotor sebagai identitas bukti kepemilikan. Jika Surat Tanda Nomor Kendaraan ternyata telah mati atau tidak berlaku lagi. Surat Tanda Nomor Kendaraan akan mati jika pengguna tidak memperpanjang pajak motornya dan akan dikenai juga sanksi yang berlaku. Lantas bagaimana cara mengurus STNK mati?
Seperti yang telah diumumkan di website samsatkeliling, motor yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan maka akan masuk dalam motor bodong dan tidak bisa dijual dengan harga yang umum dan wajar.
Jika Surat Tanda Nomor Kendaraan mati maka harus segera diurus. Aturan bahwa jika STNK mati 2 tahun akan dijadikan sebagai kendaraan bodong adalah sesuai dengan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Cara mengurus STNK mati
1. Kunjungi Kantor SAMSAT Terdekat
Anda bisa mengunjungi kantor SAMSAT terdekat yang terletak di setiap kabupaten. Bahkan terkadang ada kantor SAMSAT pembantu yang berarti ada 2 kantor SAMSAT dalam satu kabupaten.
2. Pengecekan Fisik kendaraan oleh Petugas
SAMSAT akan melakukan pengecekan kendaraan. Cek nomor mesin, cek BPKB, dan cek komponen lainnya. Pengecekan ini dikenai biaya sebesar Rp15.000,-.
3. Isi Formulir Pajak
Baca Juga: Biaya Ganti Kepemilikan Kendaraan Bermotor Akan Dihapus
Setelah dilakukan cek fisik kendaraan, petugas akan mengisi formulir dan mencetaknya. Setelah itu, akan ada proses verifikasi berkas.
4. Penunjukkan Dokumen
Anda harus menyiapkan fotokopi BPKB di halaman pertama dan kedua, e-KTP, dan STNK yang pajaknya telah mati. Setelah verifikasi berkas berjalan dengan baik, maka dapat langsung melangkah ke proses selanjutnya.
5. Isi Surat Keterangan
Anda harus mengisi surat pernyataan terkait dengan keterangan kendaraan bahwa tidak ada perubahan identitas pemilik maupun kendaraan bermotor.
6. Pembayaran Surat Tanda Nomor Kendaraan
Berita Terkait
-
Biaya Ganti Kepemilikan Kendaraan Bermotor Akan Dihapus
-
Viral Oknum Polisi Tak Berkutik Ditilang Warga Gara-gara STNK Mati Pajak, Endingnya Bikin Jengkel
-
Polda Metro Jaya Kaji Wacana Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK
-
Khusus Roda 4, Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK Mulai Tahun Ini
-
Terpopuler: Kendaraan Gagal Lulus Uji Emisi Tak Bisa Perpanjang STNK, Eks Kades Pungli Demi Pilkades
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
-
Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga
-
Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?