Suara.com - Kalau Anda membutuhkan subtitle dan kebetulan di dalam video Youtube yang sedang Anda tonton tidak ada subtitlenya, Anda mungkin bisa menggunakan cara menerjemahkan video Youtube tidak ada subtitle dengan cara di bawah ini.
Subtitle adalah sebuah layanan berharga yang memudahkan penonton video memahami konten video berbahasa asing.
Dikutip dari laman kapwing.com, cara memulai untuk menerjemahkan video youtube yang tidak ada subtitle seperti berikut ini.
1. Salin tautan YouTube
2. Buat subtitle terjemahan secara otomatis di Kapwing
3. Ekspor dan Unduh video terjemahan Anda
Ikuti langkah-langkah berikut jika Anda ingin menerjemahkan video Youtube yang tidak ada subtitlenya.
Langkah 1: Salin Tautan YouTube
Buka YouTube dan temukan video yang ingin Anda terjemahkan. Saat Anda berada di halaman video, klik kanan tautan di bilah URL dan klik "Salin" / "copy".
Baca Juga: Bagaimana Cara Download MP3 Juice yang Dulu? Ini Link dan Panduannya
Sekarang tautan video disalin ke clipboard Anda sehingga Anda dapat menempelkannya ke alat subtitler otomatis Kapwing.
Langkah 2: Buat Subtitle Secara Otomatis di Kapwing
Dengan tautan YouTube Anda disalin, buka Kapwing.com dan klik "Mulai Mengedit" / “Start Editing” untuk masuk ke Kapwing Studio.
Di sini, tempel tautan yang Anda salin ke bidang URL dan beri Kapwing waktu untuk mengunggah video Anda ke Studio.
Untuk video yang lebih pendek, ini hanya membutuhkan waktu beberapa detik.Setelah video Anda diunggah sepenuhnya, klik "Subtitle" di bilah alat atas. Dari sini, klik tombol "Hasilkan otomatis" / "Auto-generate".
Dalam menu ini, Anda dapat mengatur pengaturan bahasa yang Anda inginkan dengan mencentang kotak di sebelah "Terjemahkan subtitle ke bahasa lain?" Anda dapat memilih bahasa input dan output dari menu tarik-turun.
Berita Terkait
-
Bagaimana Cara Download MP3 Juice yang Dulu? Ini Link dan Panduannya
-
7 Cara Download Video YouTube Mudah Tanpa Aplikasi di HP dan Laptop!
-
Google dan Youtube Belum Daftar PSE, Siap-siap Kena Sanksi Kominfo
-
Cara Menghemat Kuota Zoom Menurut Kemenkominfo
-
Coba Ikut Trik Masak Nasi di TikTok, Hasilnya Bikin Warganet Heboh
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!