Suara.com - Google dan Youtube belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik atau PSE Lingkup Pribadi hingga Kamis (21/7/2022). Dengan demikian, jika Kementerian Komunikasi dan Informatika konsisten dengan kebijakannya, maka raksasa internet asal Amerika Serikat itu akan kena sanksi.
Seperti dipantau Suara.com di laman PSE Kominfo pada Kamis pagi, terlihat belum ada nama Google dalam kolom nama sistem yang sudah mendaftar. Youtube, salah satu anak usaha Google, juga belum mendaftar.
Google sendiri memiliki berbagai macam layanan di Indonesia. Selain mesin pencari dan Youtube, ada juga layanan email Gmail, Google Duo untuk melakukan panggilan video hingga layanan pendidikan serta pekerjaan yang belakangan jamak digunakan.
Satu-satunya layanan Google yang sudah mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat adalah Google Cloud, yang tak lain adalah jasa komputasi awan.
Selain Google, Microsoft juga belum mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat. Microsoft memiliki servis yang banyak digunakan di Indonesia, mulai dari mesin pencari Bing, media sosial LinkedIn, hingga rangkaian software yang banyak digunakan di Tanah Air.
Sama seperti Google, satu-satunya layanan Microsoft di Indonesia yang sudah mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat adalah Microsoft Cloud.
Kominfo sebelumnya menegaskan bahwa tenggat waktu pendaftaran PSE Lingkup Privat adalah pada 20 Juli 2022. Mereka yang belum mendaftar, akan dikenai sanksi, mulai dari teguran, denda hingga pemblokiran sementara.
Hingga berita ini ditayangkan, Kominfo belum membeberkan apakah akan langsung memberikan sanksi teguran ke Google dan Microsoft atau tidak.
Baca Juga: Sanksi Pemblokiran untuk Perusahaan Digital yang Tak Daftar PSE Dinilai Tepat
Berita Terkait
-
OpenAI Kenalkan Browser Pesaing Google, Namanya ChatGPT Atlas
-
YouTube Tambah Fitur Shorts Timer, Biar Gak Kecanduan Scroll Terus
-
Kejagung Ungkap Alasan Memanggil PT Google Indonesia dalam Perkara Nadiem Makarim
-
Kalahkan Google, Kini Onlyfans Jadi Perusahaan Paling Untung di Dunia Berdasarkan Gaji Karyawan
-
Berapa Penghasilan Youtube Dedi Mulyadi? Bak Bumi Langit Dibanding Gajinya Sebagai Gubernur Jabar
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bos Xiaomi Blak-blakan Ungkap Kenapa Harga HP Makin Mahal
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain OVR 110113 Sekarang
-
OpenAI Kenalkan Browser Pesaing Google, Namanya ChatGPT Atlas
-
Xiaomi 17 Air Segera Hadir, HP Tipis Pesaing iPhone Air dan Samsung Galaxy S25 Edge
-
Apple Disebut Batal Rilis iPhone 19 di 2027, Ada Apa?
-
Oppo Reno 15 Diprediksi Usung Dimensity 8450 dan Sensor Samsung 200 MP
-
Untuk Pertama Kalinya, Seri Game Halo Siap Menuju PS5
-
Skor AnTuTu iQOO Z10R: HP Murah dengan Dimensity 7360 dan RAM 12 GB
-
Video Viral Mobil MBG Angkut Genteng, Klarifikasi Kepala Sekolah Jadi Sorotan
-
4 Perangkat Xiaomi Bakal Dapat Update OS 5 Kali, Ada Tablet dan HP Midrange