Suara.com - Kalau Anda sedang terburu-buru dan harus melakukan cek NIK secara online, Anda bisa melakukannya dengan tiga cara di bawah ini. Berikut akan dijelaskan cara cek NIK online.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah nomor yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Nomor ini memiliki peran penting karena saat ini sudah difungsikan juga sebagai pengganti NPWP.
Cara Cek NIK Online
Anda tidak perlu kesulitan untuk cek status NIK sebagai nomor pokok wajib pajak karena setidaknya ada tiga cara cek NIK online sebagai berikut:
1. Melalui SMS
Anda bisa cek NIK dengan mengirim SMS ke nomor 0815 3636 9999 mili dikdukcapil dengan format SMS: cek#KTP#NIK
2. Whatsapp
Anda juga bisa memanfaatkan Whatspaan dengan mengirim pesan ke nomor 0813 2691 2479. Format pengiriman adalah sebagai berikut:
- Ketikkan nama lengkap sesuai KTP, NIK, Kelurahan/Kecamaan/Kabupaten/Kota
Baca Juga: Disdukcapil Pekanbaru Imbau Hindari Calo: Pengurusan Dokumen Kependudukan Gratis
3. Situs https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/
Anda bisa buka browser dan masuk ke laman https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/.
Setelah itu cari menu e-KTP dan isikan NIK pengguna serta tekan tombol enter. Apabila data KTP valid dan terkoneksi, akan muncul tampilan berisi data lengkap seperti dalam KTP.
NIK jadi pengganti NPWP
NIK sekarang sudah resmi berlaku juga sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dengan demikian, NIK sudah bisa digunakan untuk melaksanakan transaksi perpajakan maupun mengakses laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Meskipun demikian, baru ada sekitar 90 juta NIK yang sudah bisa berlaku sebagai NPWP.
Pemutakhiran NIK lainnya berlaku sebagai NPWP akan dilaksanakan secara bertahap. Kalau Anda ingin tahu apakah NIK Anda sudah berlaku juga sebagai NPWP bisa dicoba cek dengan cara cek NIK online di atas.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi