Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kementerian Keuangan resmi memulai penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal itu menjadikan masyarakat sudah bisa mengakses situs DJP menggunakan NIK.
Penerapan kebijakan tersebut langsung di cobakan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati didampingi oleh Dirjen Pajak, Suryo Utomo dalam perayaan Hari Pajak 2022.
Berikut 5 fakta NIK resmi jadi pengganti NPWP:
1. Diresmikan pada peringatan Hari Pajak ke-77
Diketahui, implementasi NIK sebagai pengganti NPWP tersebut mulai diterapkan sejak acara Peringatan Hari Pajak ke-77.
Dalam Instagram pribadinya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa tujuan dari penerapan NIK sebagai pengganti NPWP tersebut merupakan bagian dari reformasi perpajakan jilid II.
"Saya sudah mencobanya sendiri kemarin saat peresmian implementasi NIK sebagai NPWP dalam rangkaian acara Peringatan Hari Pajak ke-77," tulis Sri Mulyani dalam keterangan akun Instagram resminya.
"Selain bertujuan menyederhanakan perpajakan, penggantian NIK sebagai NPWP ini juga merupakan bagian dari reformasi perpajakan jilid II," imbuhnya.
2. Memudahkan masyarakat
Baca Juga: NIK Resmi Jadi Pengganti NPWP,Pengamat Ingatkan Potensi Kebocoran Data
Dirjen Pajak, Suryo Utomo menyebutkan bahwa upaya tersebut bisa memudahkan masyarakat kedepannya. Dalam melakukan berbagai aktivitas, masyarakat tidak perlu lagi mengingat dua nomor.
Suryo juga menjelaskan bahwa proses integrasi data memang membutuhkan waktu yang cukup panjang. Diketahui, saat ini sudah ada 19 juta NIK yang sudah terintegrasi dan sudah bisa digunakan.
3. Menyederhanakan proses pembayaran pajak
Tujuan dari digantinya NPWP oleh NIK ini adalah mempermudah wajib pajak dalam melakukan transaksi pelayanan pajak.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meluncurkan elektronikisasi validasi atau konfirmasi setoran pajak penghasilan atas pengalihan tanah dan bangunan.
Sejauh ini, notaris atau wakil dari wajib pajak melakukan validasi ke kantor DJP yang ada di seluruh Indonesia. Secara langsung datang ke tempat, dan terkadang membutuhkan waktu yang lama.
Berita Terkait
-
NIK Resmi Jadi Pengganti NPWP,Pengamat Ingatkan Potensi Kebocoran Data
-
NIK Resmi Jadi Pengganti NPWP, Ekonom Peringatkan Potensi Data Rentan Bocor
-
Resmi NIK Jadi NPWP, Apa Dampaknya ke Kita?
-
Kenapa NIK Jadi NPWP? Ini Penjelasan dan Cara Kerjanya
-
DJP Sudah Kantongi 19 Juta NIK yang Sudah Siap Jadi NPWP
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo