Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kementerian Keuangan resmi memulai penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal itu menjadikan masyarakat sudah bisa mengakses situs DJP menggunakan NIK.
Penerapan kebijakan tersebut langsung di cobakan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati didampingi oleh Dirjen Pajak, Suryo Utomo dalam perayaan Hari Pajak 2022.
Berikut 5 fakta NIK resmi jadi pengganti NPWP:
1. Diresmikan pada peringatan Hari Pajak ke-77
Diketahui, implementasi NIK sebagai pengganti NPWP tersebut mulai diterapkan sejak acara Peringatan Hari Pajak ke-77.
Dalam Instagram pribadinya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa tujuan dari penerapan NIK sebagai pengganti NPWP tersebut merupakan bagian dari reformasi perpajakan jilid II.
"Saya sudah mencobanya sendiri kemarin saat peresmian implementasi NIK sebagai NPWP dalam rangkaian acara Peringatan Hari Pajak ke-77," tulis Sri Mulyani dalam keterangan akun Instagram resminya.
"Selain bertujuan menyederhanakan perpajakan, penggantian NIK sebagai NPWP ini juga merupakan bagian dari reformasi perpajakan jilid II," imbuhnya.
2. Memudahkan masyarakat
Baca Juga: NIK Resmi Jadi Pengganti NPWP,Pengamat Ingatkan Potensi Kebocoran Data
Dirjen Pajak, Suryo Utomo menyebutkan bahwa upaya tersebut bisa memudahkan masyarakat kedepannya. Dalam melakukan berbagai aktivitas, masyarakat tidak perlu lagi mengingat dua nomor.
Suryo juga menjelaskan bahwa proses integrasi data memang membutuhkan waktu yang cukup panjang. Diketahui, saat ini sudah ada 19 juta NIK yang sudah terintegrasi dan sudah bisa digunakan.
3. Menyederhanakan proses pembayaran pajak
Tujuan dari digantinya NPWP oleh NIK ini adalah mempermudah wajib pajak dalam melakukan transaksi pelayanan pajak.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meluncurkan elektronikisasi validasi atau konfirmasi setoran pajak penghasilan atas pengalihan tanah dan bangunan.
Sejauh ini, notaris atau wakil dari wajib pajak melakukan validasi ke kantor DJP yang ada di seluruh Indonesia. Secara langsung datang ke tempat, dan terkadang membutuhkan waktu yang lama.
Berita Terkait
-
NIK Resmi Jadi Pengganti NPWP,Pengamat Ingatkan Potensi Kebocoran Data
-
NIK Resmi Jadi Pengganti NPWP, Ekonom Peringatkan Potensi Data Rentan Bocor
-
Resmi NIK Jadi NPWP, Apa Dampaknya ke Kita?
-
Kenapa NIK Jadi NPWP? Ini Penjelasan dan Cara Kerjanya
-
DJP Sudah Kantongi 19 Juta NIK yang Sudah Siap Jadi NPWP
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
Terkini
-
Komunitas Forum Karyawan Lokal Kristen NHM Rayakan pra-Natal Bersama Masyarakat Desa Kao
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025
-
Akhir Pekan Ini Golkar Bakal Gelar Rapimnas, Bahas Apa?
-
Anggota DPRD Singgung Nias Merdeka, Mengapa Pejabat Daerah Mulai Lempar Pernyataan Kontroversial?
-
Momen Langka di Hari Ibu PDIP: Megawati Bernyanyi, Donasi Bencana Terkumpul Rp 3,2 Miliar
-
LPSK Ajukan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Keluarga Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan