Suara.com - Penarikan es krim Haagen-Dazs rasa vanila dari pasar membuat heboh publik. Hal ini membuat beberapa orang penasaran tentang sejumlah fakta Haagen Dazs yang belum banyak diekspos.
Perlu diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah meminta importir untuk menarik kembali es krim Haagen-Dazs rasa vanila dari peredaran. Hal ini dikarenakan BPOM telah menemukan kandungan Etilen Oksida (EtO) yang melebihi jumlah batas.
Penarikan produk es krim di Indonesia tersebut menyusul temuan otoritas Prancis terhadap Etilen Oksida pada 7 Juli 2022 yang lalu. Kemudian disusul dengan Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) dan Singapore Food Agency (SFA) yang juga menarik produk dari peredaran.
Untuk lebih lengkapnya, simak 4 fakta Haagen-Dazs terkait dengan ditariknya varian rasa vanilla dari peredaran.
1. Kenapa Es Krim Haagen-Dazs Ditarik dari Pasaran?
BPOM menemukan kandungan Etilen Oksida (EtO) pada produk es krim rasa vanilla Haagen-Dazs. Dilansir dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Etilen Oksida adalah sejenis gas tidak berwarna yang mudah terbakar dan berbau manis yang termasuk dalam golongan pestisida.
Kandungan Etilen Oksida ini biasanya digunakan sebagai bahan dasar pembuatan tekstil, pelarut, deterjen dan masih banyak lainnya. Dilansir dari United States Environmental Protection Agency (EPA), menghirup EtO dapat menyebabkan kanker sel darah putih (limfoma non-Hodgkin, myeloma dan leukemia) dan kanker payudara.
Anak-anak juga rentan terhadap EtO yang bisa saja mengalami gejala neurologis, kehilangan memori dan gangguan koordinasi tangan dan mata.
2. Produk Es Krim yang Dilarang
Baca Juga: Apa Bahaya Etilen Oksida? Jadi Penyebab Beberapa Varian Es Krim Haagen Dazs Ditarik BPOM
Produk es krim Haagen-Dazs yang ditarik dari peredaran adalah rasa vanilla dengan kemasan 100 ml, 473 ml dan 9,45 liter (bulk can). BPOM juga menginstruksikan kepada importir untuk menghentikan sementara peredaran dan penjual produk sesuai dengan prosedur hingga kandungan varian vanilla dipastikan aman dan layak edar.
Haagen-Dazs adalah perusahaan produsen es krim asal Prancis sejak tahun 1960. Haagen Dazs didirikan oleh Reuben dan Rose Mattus dan membuka toko pertamanya pada 15 November 1976 di Brooklyn, New York, Amerika Serikat.
Hingga kini Haagen-Dazs telah berdiri di 70 negara di dunia, termasuk Indonesia. Gerai Haagen-Dazs di Indonesia tersebar mulai dari Jakarta, Surabaya, Semarang, Bali, Bandung, Medan dan beberapa kota lainnya.
4. Produsen Haagen-Dazs di Indonesia
Waralaba Haagen-Dazs dikelola oleh Dita Soedarjo di bawah naungan perusahaan PT Mugi Rekap Abadi (MRA Group). MRA Group merupakan perusahaan yang memiliki banyak bisnis mulai dari perhotelan, retail, otomotif, kuliner dan media.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!