Suara.com - Polisi baru saja menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait cuitan meme stupa Candi Borobudur yang disunting mirip wajah Presiden Jokowi. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut saat ini telah menjalani penyidikan.
Peningkatan status Roy Suryo menjadi tersangka tersebut dilakukan setelah ditemukan adanya unsur pidana di balik unggahan tersebut.
Lantas seperti apa fakta-fakta Roy Suryo yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Polisi menerima dua laporan pada Roy Suryo
Sebelumnya, polisi diketahui menerima dua laporan terhadap Roy Suryo terkait kasus penistaan agama ini. Laporan pertama dilayangkan oleh Ketua DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu ke Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.
Kasus tersebut kemudian dilimpahkan penyidik Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.
Kevin Wu melaporkan Roy Suryo dengan Pasal 45 A (2) jo, Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP.
Pelapor menilai tindakan Roy Suryo yang turut serta menyebarkan foto editan stupa Candi Borobudur menyerupai wajah Jokowi itu sebagai penistaan agama.
Laporang kedua dilayangkan oleh Herna Sutana ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro pada tanggal 20 Juni 2022.
Baca Juga: Roy Suryo Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi
Pelapor mempersangkakan pasal yang sama sebagaimana laporan dilayangkan Kevin ke Bareskrim Polri. Herna menyebut bahwa foto editan yang diunggah oleh Roy Suryo bukan merupakan stupa, melainkan patung Budha.
2. Menempuh perjalanan panjang hingga menjadi tersangka
Roy Suryo telah diperiksa oleh kepolisian pada Jumat (22/7/2022), sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama usai mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit menjadi wajah Jokowi.
Penetapan sosok pakar telematika tersebut sebelumnya menempuh perjalanan panjang. Bahkan, Roy sempat melaporkan pihak-pihak lainnya yang disebut terlibat memproduksi meme tersebut.
3. Polda Metro Jaya memeriksa 13 saksi ahli
Dalam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi yang menjerat Roy Suryo tersebut, Polda Metro Jaya telah memeriksa 13 saksi ahli.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi
-
Polisi Jelaskan Alasan Kenapa Roy Suryo Tidak Ditahan
-
Roy Suryo Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa, Ini Penjelasan Polisi
-
Sepak Terjang Roy Suryo: Mantan Menteri Punya Gelar Bangsawan, Jadi Tersangka Kasus Meme
-
Ini yang Bikin Roy Suryo Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka oleh Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit