Selebtek.suara.com - Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai tersangka atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat (22/7/2022).
Usai pemeriksaan, Roy Suryo keluar dengan kondisi lemas hingga perlu menggunakan kursi roda dan dipapah menuju mobil yang menjemputnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo.
“Tidak ditahan,” ujar Zulpan dikutip dari keterangan yang diterima, Sabtu (23/7/2022).
Zulpan menambahkan, kondisi kesehatan Roy Suryo menjadi alasan tidak dilakukan penahanan.
“Ya (karena) sakit,” tambahnya.
Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.30 WIB hingga sekitar pukul 22.20 WIB.
Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, yang mendampingi dan memapah Roy Suryo ke mobil tak berbicara banyak setelah pemeriksaan. Dia hanya mengatakan bahwa Roy Suryo perlu istirahat.
“Mohon maaf ya, Pak Roy biarkan istirahat dulu, mohon doanya saja,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/7/2022) malam.
Baca Juga: 4 Teknik Membaca yang Efektif dan Efisien
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Juli 2022.
Penyidik sebelumnya telah meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status perkara dilakukan setelah ditemukan adanya unsur pidana di balik unggahan foto stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Jokowi di akun Twitter miliki Roy Suryo @KRMTRoySUryo2.
Polisi diketahui menerima dua laporan terhadap Roy Suryo terkait kasus penistaan agama ini.
Laporan pertama dilayangkan oleh Ketua DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu ke Bareskrim Polri dengan nomor Nomor: LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Kasus ini kemudian dilimpahkan penyidik Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Kevin mempersangkakan Roy Suryo dengan Pasal 45 A (2) jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP. Dia menilai tindakan Roy Suryo turut serta menyebarkan foto editan stupa Candi Borobudur menyerupai wajah Jokowi itu sebagai penistaan agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Cuma Rp2 Jutaan, 3 Tablet 'Spek Dewa' yang Direkomendasikan David GadgetIn
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya
-
4 Petani Muba Jadi Tersangka, Koalisi Tuding Ada Mafia Tanah di Balik Sengketa 121 Hektare
-
Kredit Motor Kemahalan? Ini 5 Motor Rupawan Anti Culun Yamaha Cuma 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Iran Merasa Dianaktirikan di Piala Dunia 2026, Amir Ghalenoei Lontarkan Sindiran