Suara.com - Indonesia adalah negara yang mempunyai banyak keberagaman. Itulah mengapa, keberadaan integrasi nasional sangat dibutuhkan guna menyatukan berbagai perbedaan.
Diketahui, integrasi nasional ini konsep penting suatu negara yang perlu dipahami seluruh warganya. Nah untuk selengkapnya, perhatikan berikut ini pengertian integrasi nasional lengkap dengan syarat, fungsi, dan contohnya yang dihimpun dari sejumlah sumber.
Pengertian Integrasi Nasional
Menurut KBBI (Kamus Besar Bangsa Indonesia), integrasi mempunyai arti pembauran hingga menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. Sementara arti dari "nasional" yaitu bangsa.
Jadi jika ditarik kesimpulan integrasi nasional yaitu proses persatuan wilayah di suatu negara yang mana di dalamnya memiliki berbagai perbedaan. Adapun perbedaan berupa bahasa, budaya, suku, agama, ras, serta faktor kebangsaan lain.
Sedangkan dari segi antropologis, pengertian integrasi nasional yaitu proses penyesuaian diri dalam berbagai faktor budaya guna mencapai keharmonisan fungsi-fungsi yang terdapat dalam kehidupan masyarakat.
Integrasi nasional ini bisa dikatakan menggambarkan susunan proses persatuan kumpulan individu dari banyak wilayah berbeda yang memiliki perbedaan.
Syarat Integrasi Nasional
Perlu diketahui juga bahwa berhasil atau tidaknya integrasi nasional ini ditentukan oleh beberapa syarat seperti berikut ini;
Baca Juga: Letak Astronomis Indonesia yang Sebabkan 2 Musim dan Perbedaan Zona Waktu
• Kebutuhan setiap anggota masyarakat yang terpenuhinya oleh anggota masyarakat lain.
• Tercipta kesepakatan bersama tentang berbagai macam norma di masyarakat serta nilai-nilai sosial dan dijadikan pedoman.
• Menjadikan nilai serta norma sosial sebagai aturan baku dalam proses integrasi sosial.
Fungsi Integrasi Nasional
Ada beberapa fungsi integrasi nasional yang perlu diketahui. Adapun beberapa fungsi tersebur yakni sebagai berikut:
• Menumbuhkan kesetiaan nasional
Berita Terkait
-
Mengenal Jenis-jenis Lembaga Negara di Indonesia dan Fungsinya
-
PM Australia Tak Akan Tutup Perbatasan dengan Indonesia Akibat Wabah PMK
-
PPRS Indonesia Gelar Deklarasi dan Syukuran
-
11 Hakim Indonesia Terbukti Melanggar Kode Etik, KY: 3 Hakim Diusulkan Sanksi Pemberhentian Tetap Tidak Dengan Hormat
-
Berakhir Melemah, IHSG Awal Pekan Terperosok ke Level 6.858
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka