Suara.com - Setiap negara memiliki lembaga negara untuk menjalankan sistem pemerintahan. Misalnya, di Indonesia yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial berbentuk pemerintahan republik. Adapun Lembaga negara di Indonesia ini dibagi sesuai dengan fungsinya masing-masing.
Hal tersebut dilakukan guna melaksanakan fungsi pengawasan maupun keseimbangan, yang mana ini dapat membantu mencegah penyalahgunaan kekuasaan di dalam sistem pemerintahan RI.
Diketahui, pembentukan lembaga negara ini sejalan dengan berbagai macam dasar hukum baik itu dalam UU, UUD 1945, Peraturan Presiden, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Menteri.
Nah untuk selengkapnya, mari simak berikut ini penjelasan mengenai apa itu lembaga negara lengkap dengan jenis-jenis lembaga negara di Indonesia sesuai dengan fungsinya yang dihimpun dari berbagai sumber.
Apa Itu Lembaga Negara?
Lembaga Negara merupakan lembaga pemerintahan atau yang disebut juga Civilizated Organization. Sedangkan Lembaga Negara di Indonesia yaitu institusi yang dibangun berdasarkan UUD 1945 serta UU dengan sistem khusus yang bertujuan untuk pembangunan negara.
Lembaga negara ini memiliki tujuan untuk membentuk kedaulatan yang ada di tangan masyarakat, yang mana ini dilakukan sesuai dengan UUD 1945.
Jenis-jenis Lembaga Negara di Indonesia
Perlu diketahui juga bahwa Lembaga Negara Indonesia ini dibagi sesuai dengan fungsi maupun tugasnya masing-masing. Adapun jenis-jenis Lembaga Negara Indonesia yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Apa Itu OI? Ormas Fans Iwan Fals Pernah Dituduh Pengacara Brigadir J Sebagai Organisasi Berbahaya
1. MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat)
MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) ini mempunyai tugas maupun wewenang untuk mengubah serta menetapkan UUD (Undang Undang Dasar), melantik Presiden dan Wakil Presiden, serta dapat memberhentikan tugas keduanya sejalan dengan UUD NRI Th 1945 Pasal 3 ( ayat 1, 2, 3).
2. DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
Sesuai dengan pasal 20 Ayat 1 UUD NRI Th 1945, DPR mempunyi fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
3. DPD (Dewan Perwakilan Daerah)
DPD merupakan bagian dari MPR yang dipilih lewat pemilihan umum (Pemilu) di setiap provinsi. Sejalan dengan UU (Undang-Undang) No 22 Th 2003, setiap anggota terpilih DPD ini berdomisili di wilayah pemilihannya. Sedangkan anggota DPD selama bersidang tinggal di wilayah Ibu Kota Negara RI.
Berita Terkait
- 
            
              Apa Itu OI? Ormas Fans Iwan Fals Pernah Dituduh Pengacara Brigadir J Sebagai Organisasi Berbahaya
 - 
            
              PM Australia Tak Akan Tutup Perbatasan dengan Indonesia Akibat Wabah PMK
 - 
            
              Surya Paloh: Calon Presiden Indonesia Harus Banyak Senyum, Bukan Marah-marah
 - 
            
              11 Hakim Indonesia Terbukti Melanggar Kode Etik, KY: 3 Hakim Diusulkan Sanksi Pemberhentian Tetap Tidak Dengan Hormat
 - 
            
              Berakhir Melemah, IHSG Awal Pekan Terperosok ke Level 6.858
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Pasang Badan? Sikap Partai Jadi Sorotan!
 - 
            
              Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Apa Kata Warga?
 - 
            
              Ngaku Anak 'Anker', Begini Curhatan Prabowo di Stasiun Tanah Abang
 - 
            
              Prabowo: Whoosh Jangan Dihitung Untung-Rugi, yang Penting Bermanfaat untuk Rakyat
 - 
            
              Inflasi Jakarta Lebih Tinggi dari Nasional? Gubernur DKI Klaim Ekonomi Tetap Terkendali
 - 
            
              Gubernur Riau Terjaring OTT, Cak Imin Minta Kader PKB Tenang dan Tunggu Keterangan KPK
 - 
            
              Dicap Tak Layak Diberi Gelar Pahlawan, Romo Magnis Suseno Kuliti 'Dosa-dosa' Soeharto Penguasa Orba
 - 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Bakal Siapkan Sanksi?
 - 
            
              Soal Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, Puan Singgung Rekam Jejak: Harus Dikaji Dengan Baik
 - 
            
              Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini