Suara.com - Aparat kepolisian di Surabaya menyelidiki kasus kematian tiga orang diduga akibat minuman keras oplosan dan satu orang lainnya harus mendapat perawatan intensif.
"Kami masih menyelidikinya dan memintai keterangan beberapa saksi mata," ujar Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Inspektur Polisi Satu Bambang Setiawan kepada wartawan di Surabaya, Senin (25/7/2022).
Sebanyak tiga orang di Banjar Melati, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya dilaporkan meninggal dunia akibat pesta minuman keras.
"Ada beberapa orang yang tewas setelah pesta minuman keras di acara pesta pernikahan pada Senin (18/7)," ucap dia.
Setelah itu, pada Kamis (21/7), dua orang meninggal dunia dan menyusul sehari setelahnya satu orang lainnya tewas.
"Total korban tiga meninggal dunia, kemarin ada informasi empat orang setelah didalami ternyata satu orang meninggal karena sakit hanya ikut berkumpul, tapi tidak minum," katanya.
Bambang mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap empat saksi, mereka membawa minuman keras sendiri-sendiri.
Selanjutnya, minuman keras hasil bawaan dicampur menjadi satu dalam galon berwarna biru.
Saat ini, satu orang yang dirawat di Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada telah diperbolehkan pulang.
Baca Juga: Viral Pengunjung Cafe di Kota Santri Joget Sambil Pegang Botol Miras, Begini Ujungnya
Setelah kejadian tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AZ (49) warga Kepatihan, Gresik yang merupakan penjual minuman keras tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, AZ telah menjual miras oplosan selama dua tahun, namun mengaku hanya menjual dan membeli dari Tuban.
"Selain itu kami sita sembilan botol ukuran 1,5 liter. Namun, saat ini penyelidikan masih terus berlanjut," tutur dia.
Total sebanyak 12 orang saat ini masih diperiksa sebagai saksi, termasuk penjual minuman keras yang statusnya juga saksi.
Sementara itu, pada pertengahan Juli 2022 di Surabaya juga terjadi lima orang meninggal dunia di kawasan Bronggalan juga diduga akibat minuman keras oplosan.
Kepala Kepolisian Sektor Tambaksari Surabaya Komisaris Polisi Muhammad Akhyar mengungkapkan pesta minuman keras itu berlangsung di salah satu rumah korban. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Viral Pengunjung Cafe di Kota Santri Joget Sambil Pegang Botol Miras, Begini Ujungnya
-
Pesta Mabuk Saat Idul Adha Tewaskan 5 Orang, Ternyata Miras Dicampur Losion Anti Nyamuk
-
Terungkap! Lima Warga Tambaksari Surabaya Tewas Akibat Miras Dicampur Losion Antinyamuk
-
Bertambah Lagi, Korban Pesta Miras Oplosan Malam Takbiran di Surabaya Jadi 5 Orang
-
Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Surabaya Bertambah Jadi 4 Orang, Termasuk Penjualnya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?