Suara.com - Polemik seputar pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 semakin sering dibicarakan publik. Lalu, apakah pengadaan CPNS 2022 benar-benar ada tahun ini?
Tampaknya, pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK tidak hanya jadi wacana. Sebab Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) AD Interim Mahfud MD baru-baru ini mengumumkan hal tersebut.
Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Mahfud menyampaikan bahwa rekruitmen pengadaan ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun 2022 dibuka untuk 1.086.128 orang / formasi jabatan. Hal itu disampaikan pada Selasa, 28 Juni 2022.
"Penerimaan PNS dan PPPK dilaksanakan melalui penilaian secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan instansi Pemerintah, dan persyaratan lain yang dibutuhkan dalam jabatan," kata Mahfud dikutip dari AyoBandung--jaringan Suara.com
Adapun formasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 beserta syarat perndaftaran dan kapan dibuka dibahas dibawah ini.
Formasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2022
Adapun rincian formasi CPNS dan PPPK 2022 adalah sebagai berikut:
PPPK
- Pusat Guru: 45.000 orang
- Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000 orang
- Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3.000 orang
- Jabatan teknis lainnya: 25.554 orang
PPPK Daerah
Baca Juga: Baru Pulang Ibadah Haji, Gubernur Jatim Khofifah Bagi-Bagi Kurma Ruthob ke CPNS
- Guru: 758.018 orang
- Jabatan fungsional selain guru: 184.239 orang
CPNS
- Posisi Sekolah Kedinasan: 8.941 orang
Syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2022
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan lebih lanjut perihal syarat pendaftaran CPNS 2022 maupun PPPK. Akan tetapi persyaratan yang diberikan biasanya tidak jauh berbeda dengan seleksi tahun lalu.
Kurang lebih berikut ini syarat pendaftaran CPNS dan PPPK tahun lalu yang bisa menjadi referensi persiapan untuk para peserta di 2022 ini.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Kapan dibuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2022?
Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 sendiri masih teka teki. Meskipun sudah dijelaskan formasi pendaftaran dan syarat-syaratnya, masih belum dipastikan tanggal pendaftarannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Modus Baru! Rp300 Ribu Jadi Umpan, Pencuri di Kramat Jati Ngaku Kasat Narkoba Gondol Motor Ojek
-
Situasi Lebanon Memanas, PBB Khawatirkan Baku Tembak di Sepanjang Garis Biru
-
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Update Perang Iran: Kantor PM Israel Dikabarkan Jadi Sasaran, Nuklir Natanz Dihantam Rudal
-
5 Fakta Jepang yang Enggan Kutuk Serangan Israel ke Iran, Kenapa?
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran
-
Trump Tak Tutup Opsi Kirim Pasukan Darat ke Iran, Isyaratkan Gelombang Serangan Lebih Besar
-
Boroujerdi: Masyarakat Tak Anggap Putra Shah Terakhir Iran Reza Pahlavi Ada