Suara.com - Polisi meringkus dua orang diduga pengedar narkoba jenis sabu di Kampung Ambon, Cengkareng Jakarta Barat, Rabu (27/7). Keduanya diringkus saat petugas melakukan patroli rutin.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, kedua bandar tersebut berinisial AK dan EK. Penangkapan dilakukan lantaran kecurigaan petugas melihat gerak-gerik dua terduga.
Saat diperiksa, petugas menemukan puluhan klip sabu siap edar. Total barang haram yang diamankan petugas sekira 80 gram.
“Kami geledah ditemukan barang bukti kurang lebih hampir 80 gram narkotika jenis sabu,” kata Akmal, saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).
Diketahui, kedua pengedar ini menempati rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika.
“Berdasarkan pendalaman, mereka di sini dijadikan semacam tempat untuk mengatur dan mendistribusikan narkotika jenis sabu,” imbuhnya.
Selain sabu, dari tangan kedua pelaku, petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp33 juta. Serta lima buah telepon selular, dan dua buah timbangan digital.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam dikenakan pasal 114 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Baca Juga: Pemkot Jakbar Kosongkan Kawasan Kota Tua Dari Semua PKL Mulai 1 Agustus 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Soeharto Resmi Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, Aktivis Sejarah: Ini Mengkhianati Reformasi
-
Pemerintah Pusat Mau Batasi Game PUBG Imbas Kejadian di SMAN 72 Jakarta, Begini Respons Pramono
-
Sudah Ditetapkan Tersangka, KPK Akan Telusuri Cara Sekda Ponorogo Bisa Menjabat hingga 12 Tahun
-
Marsinah jadi Pahlawan Nasional, Wijiati Tak Kuasa Tahan Tangis dan Cium Foto Kakak di Istana
-
Hitung-Hitungan Harga 48 Kerbau dan 48 Babi: Denda Pandji Pragiwaksono
-
Hormati Jasa Pahlawan, Belitung Salurkan Bansos Rp2,5 Juta untuk Veteran dan Janda Veteran
-
Di Balik Kontroversi Gelar Pahlawan Soeharto: Prabowo Sebut Jasa Luar Biasa, Hormati Pendahulu
-
Ahli Waris Meradang, Proyek Strategis Kampung Nelayan Merah Putih Gorontalo Disegel Lagi
-
Penculikan Bilqis: Anggota DPR Ungkap Dugaan Sindikat Perdagangan Anak Terorganisir!
-
Hilirisasi Mineral Kritis Jadi Kunci Indonesia Perkuat Posisi Global