Suara.com - Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo selaku tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo.
"Roy Suryo tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (28/7/2022) malam.
Zulpan tak menyebut dasar pertimbangan penyidik tidak melakukan penahanan. Dia hanya menjelaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi wewenang penyidik.
"Atas pertimbangan penyidik," katanya.
Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni sebelumnya juga berharap penyidik tidak menahan klienya. Sebab, mantan anggota DPR dari Partai Demokrat itu disebut dalam keadaan kurang sehat.
"Kami berharap di dalam proses penegakan hukum ini sesuai ketentuan yang berlaku dan kebijaksanaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap klien kami, agar klien kami dapat menjalankan rutinitasnya setiap hari," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Di sisi lain, Pitra juga menilai kliennya bersikap kooperatif. Bahkan, dalam keadaan kurang sehat tetap hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Kita ketahui bersama kemarin juga semaksimal mungkin kooperatif dalam menjalankan proses hukum ini, walaupun Jumat yang lalu beliau tidak enak badan ataupun kurang sehat, beliau tetap hadir pada pemeriksaan di penyidik siber Polda Metro Jaya," katanya.
Penyidik Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Roy Suryo sejak pukul 13.00 WIB siang tadi. Pemeriksaan hari ini dilakukan melanjutkan pemeriksaan pada Jumat (22/7/2022) pekan lalu yang terhenti karena Roy Suryo sakit.
Baca Juga: Saat Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Pastikan Roy Suryo dalam Keadaan Sehat
Pitra sempat mengklaim jika Roy Suryo juga terlebih dahulu memeriksakan kesehatannya di rumah sakit sebelum hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini.
"Beliau cek kesehatan dulu tadi ke rumah sakit karena tahulah kondisi kesehatan beliau lagi kurang baik," ungkap Pitra.
Pada Jumat (22/7/2022) pekan lalu, Roy Suryo diperiksa penyidik selama hampir 12 jam sebagai. Pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga pukul 22.15 WIB.
Ketika itu Roy Suryo keluar dari ruang pemeriksaan menggunakan kursi roda. Bahkan, Pitra terlihat sampai membopongnya ke atas mobil.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan
-
Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo
-
Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan
-
Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik