Suara.com - Polisi mencekal artis sekaligus penyanyi, Nindy Ayunda, untuk ke luar negeri. Pencekalan dilakukan terkait kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaiman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pencekalan terhadap Nindy berlaku selama 18 hari.
"Benar, sudah berjalan 18 hari pencekalannya," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).
Nindy baru saja selesai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia diperiksa sejak Kamis (27/7/2022) hingga siang tadi.
"Saudari N sudah memberikan keterangan ke penyidik," kata AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
Ini merupakan kali pertama Nindy diperiksa terkait kasus penyekapan Sulaiman. Setelah sebelumnya dia tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.
Nurma menyebut penyidik rencananya akan kembali memeriksa Nindy. Namun belum disebutkan terkait kapan waktunya.
"Nanti keterangan akan kami minta kembali," pungkasnya.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Kasus Penyekapan, Nindy Ayunda Ternyata Menginap di Kantor Polisi
Berita Terkait
-
Sempat Nginap di Polres Jakarta Selatan Terkait Kasus Penyekapan, Nindy Ayunda Akhirnya Pulang
-
Jalani Pemeriksaan Kasus Penyekapan, Nindy Ayunda Ternyata Menginap di Kantor Polisi
-
Kronologi Pengungkapan 54 TKI yang Disekap di Kamboja, Berawal Dari Iming-iming Gaji Tinggi
-
Nindy Ayunda Diperiksa Sampai Menginap di Polres Jakarta Selatan
-
Nindy Ayunda Akhirnya Jalani Pemeriksaan hingga Menginap di Kantor Polisi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah