Suara.com - Pihak keluarga Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat mendukung penuh pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal penyampaian hasil autopsi dibuka ke publik. Hal itu diharapkan bisa memberikan fakta yang sebenarnya agar tidak muncul spekulasi liar.
Kemarin lusa, Rabu (27/7/2022), telah dilakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Yosua. Proses tersebut berlangsung di RSUD Sungai Bahar, Jambi.
"Kami sangat mendukung dibuka untuk umum hasil autopsi. Biar spekulasi-spekulasi itu hilang, biar transparan," kata ayah Yosua, Samuel Hutabarat di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).
Samuel menambahkan, sempat ada pertemuan antara Polda Jambi dengan tim forensik dari Tim Khusus. Semula, pihak keluarga meminta agar dapat melihat proses autopsi ulang dan kemudian dilarang.
"Beliau-beliau itu mengatakan kami tidak boleh masuk lantaran kami tidak ada identitas kesehatan, yang boleh masuk hanya yang berstatus kesehatan. Kami utus 2 orang ke sana, ada keponakan kita dan tetangga, satu dari kebidanan dan satu dari dokter," kata dia.
Samuel pun meminta publik untuk menunggu hasil autopsi tersebut. Pihak keluarga juga menyerahkan sepenuhnya proses autopsi kepada ahlinya.
"Soal hasil autopsi kita tunggu bersama, kita tunggu bersama hasilnya nanti kita kawal bersama dan kita serahkan pada ahlinya. Hasilnya nanti 3-4 minggu sampai 6 minggu baru keluar hasilnya. Itulah nanti baru kita paparkan," beber dia.
Sebelumnya, Mahfud MD buka suara atas adanya informasi terkait hasil autopsi ulang Brigadir J yang hanya boleh dibuka atas perintah hakim pengadilan. Mahfud menegaskan kalau hasil autopsi Brigadir J boleh diumumkan kepada publik.
Mahfud membantah apabila hasil autopsi itu tidak boleh diumumkan tanpa seizin hakim.
"Ya, itu banyak pertanyaan, ya, karena ada yang mengatakan hasil autopsi itu hanya boleh dibuka atas perintah hakim. Menurut saya itu, tidak benar, yang benar itu hasil autopsi harus dibuka kalau diminta oleh hakim, tapi kalau tidak diminta, tidak dilarang untuk dibuka," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumay (29/7/2022).
Mahfud lantas menerangkan bahwa di dalam aturan hukum itu ada sifat keharusan, kebolehan dan larangan. Sementara untuk hasil autopsi Brigadir J itu bisa dibuka apabila diminta pengadilan dan boleh disiarkan kepada publik.
Terlebih proses autopsi Brigadir J dilakukan untuk yang kedua kalinya karena ada permintaan dari pihak keluarga yang meragukan akan hasil autopsi pertama.
Mahfud membenarkan atas penjelasan dari Mabes Polri di mana hasil autopsi akan disampaikan jika ada permintaan dari hakim. Apabila tidak diminta, maka Mabes Polri boleh mengumumkan kepada publik.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menjelaskan bahwa undang-undang terkait kesehatan pun tidak melarang adanya hasil autopsi yang diumumkan ke publik.
"Justru itu perlu dan memang ada, ya, yang seakan-akan ingin mengacaukan tidak boleh dibuka ke publik kecuali atas perintah hakim, ya, untuk keperluan persidangan. Kenapa anda bilang enggak boleh dibuka ke publik, wong, kalau ada kejahatan celurit diletakan di meja, baju diletakan di meja itu darah di meja, ini kan sama aja kalau sebagai alat bukti."
Berita Terkait
-
Soal Ancaman Pembunuhan, Ayah Brigadir J: Dia Hanya Cerita yang Baik-baik
-
Komnas HAM Bakal Dalami Senjata yang Menewaskan Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
-
Mahfud MD: Kita Lindungi Hak Keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo dan Polri dengan Cara Membuka Kasus Seterang-Terangnya
-
Irjen Napoleon: Brigadir J Layak Dimakamkan Secara Kedinasan!
-
Mahfud MD Tegaskan Hasil Autopsi Brigadir J Boleh Diumumkan ke Publik
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?
-
Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?
-
Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya
-
Mau Debut Marathon Internasional? Program Ini Siap Dampingi Pelari Indonesia dari Nol Sampai Finish!
-
Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset
-
Viral, Fasilitas Perusahaan Sawit PT Bumi Sentosa Abadi Dibakar Massa
-
Bye Kulit Kering! 4 Hydrogel Mask Korea Panthenol Kunci Skin Barrier Kuat
-
Satu Perempuan, Ini Sosok Dua Terduga Pelaku Challenge Baca Alquran Hadiah Miras
-
Kemenbud Bakal Tingkatkan Situs Bersejarah di Kabupaten Bogor Jadi Cagar Budaya Nasional
-
Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat