Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara atas adanya informasi terkait hasil autopsi ulang Brigadir J yang hanya boleh dibuka atas perintah hakim pengadilan. Mahfud menegaskan kalau hasil autopsi Brigadir J boleh diumumkan kepada publik.
Mahfud membantah apabila hasil autopsi itu tidak boleh diumumkan tanpa seizin hakim.
"Ya, itu banyak pertanyaan, ya, karena ada yang mengatakan hasil autopsi itu hanya boleh dibuka atas perintah hakim. Menurut saya itu, tidak benar, yang benar itu hasil autopsi harus dibuka kalau diminta oleh hakim, tapi kalau tidak diminta, tidak dilarang untuk dibuka," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumay (29/7/2022).
Mahfud lantas menerangkan bahwa di dalam aturan hukum itu ada sifat keharusan, kebolehan dan larangan. Sementara untuk hasil autopsi Brigadir J itu bisa dibuka apabila diminta pengadilan dan boleh disiarkan kepada publik.
Terlebih proses autopsi Brigadir J dilakukan untuk yang kedua kalinya karena ada permintaan dari pihak keluarga yang meragukan akan hasil autopsi pertama.
Mahfud membenarkan atas penjelasan dari Mabes Polri di mana hasil autopsi akan disampaikan jika ada permintaan dari hakim. Apabila tidak diminta, maka Mabes Polri boleh mengumumkan kepada publik.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menjelaskan bahwa undang-undang terkait kesehatan pun tidak melarang adanya hasil autopsi yang diumumkan ke publik.
"Justru itu perlu dan memang ada, ya, yang seakan-akan ingin mengacaukan tidak boleh dibuka ke publik kecuali atas perintah hakim, ya, untuk keperluan persidangan. Kenapa anda bilang enggak boleh dibuka ke publik, wong, kalau ada kejahatan celurit diletakan di meja, baju diletakan di meja itu darah di meja, ini kan sama aja kalau sebagai alat bukti."
Baca Juga: Pernikahan Putri Anies, Mutiara Annisa Baswedan dan Ali Saleh Alhuraiby Kenakan Baju Adat Jawa
Berita Terkait
-
Pesan Irjen Napoleon untuk Pelaku Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J, "Nggak Susah Dik Hidup di Penjara, Biasa Saja"
-
Pesan Napoleon Bonaparte kepada Pembunuh Brigadir J: Nggak Usah Sembunyi Kau
-
7 Dokter Spesialis Forensik Otopsi Ulang Jasad Brigadir J, Temukan Beberapa Luka namun Harus Diuji Laboratorium
-
Irjen Napoleon Desak Penembak Brigadir J Mengaku: Nggak Usah Sembunyi Kau, Enggak Susah Hidup di Penjara Dek!
-
5 Pernyataan 'Menyengat' Irjen Napoleon Soal Kasus Brigadir J, Minta Pelaku Gentleman
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional