Suara.com - Sebentar lagi umat Islam akan merayakan Tahun Baru Islam atau 1 Muharram 1444 H. Tahun Baru Hijriah merupakan perayaan yang sangat penting bagi umat Islam di seluruh dunia, selain itu momen ini juga termasuk ke dalam hari libur nasional. Lalu apakah Tahun Baru Islam 2022 diundur?
Pertanyaan tersebut muncul menjelang libur peringatan Tahun Baru Islam. Apakah akan tetap jatuh pada Sabtu, 30 Juli 2022 atau bergeser menjadi 31 Juli 2022?
Munculnya pertanyaan tersebut tak lepas dari keputusan pemerintah pada beberapa waktu lalu yang resmi menetapkan hari raya Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022, dari sebelumnya ditetapkan pada tanggal 9 Juli 2022.
Lantas, apakah libur nasional 1 Muharam 2022 akan diundur? Kapan Tahun Baru Islam 2022 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri 2022?
Apakah Tahun Baru Islam 2022 Diundur?
Berdasarkan keputusan yang tercantum dari laman Kemenko PMK pada Kamis (28/7/2022) lalu, libur nasional tahun baru Islam jatuh pada hari Sabtu (30/7/2022) besok.
Keputusan ini sesuai dengan isi dari Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri yang sejauh ini masih resmi berlaku dan belum ada tanda-tanda tahun baru Islam akan diundur.
SKB yang dimaksud yaitu SK Menteri Agama Nomor 678 Tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2022 mengatur tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Karena jatuh pada akhir pekan, masyarakat dapat merasakan libur sedikit lebih lama di momen hari libur Tahun Baru Islam 2022. Karena libut dapat berlanjut pada keesokan harinya, yaitu pada Minggu 31 Juli 2022.
Baca Juga: 5 Pantangan Malam 1 Suro: Dilarang Menikah hingga Keluar Rumah
Daftar Hari Libur Nasional Agustus-Desember 2022
Masih ada sisa libur nasional atau tanggal merah di bulan Agustus hingga Desember 2022, yaitu:
- Rabu, 17 Agustus 2022: hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Sabtu, 8 Oktober 2022: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Minggu, 25 Desember 2022: Hari Raya Natal
Penetapan Tahun Baru Islam
Berita Terkait
-
5 Pantangan Malam 1 Suro: Dilarang Menikah hingga Keluar Rumah
-
Bacaan Dzikir di Awal Tahun Baru Islam, Lengkap dari Surat Yasin
-
Apakah Malam 1 Suro Sama dengan Malam 1 Muharram? Ini Letak Perbedaannya
-
15 Twibbon Selamat Tahun Baru Islam 2022 Terbaru, Desain Keren Kekinian!
-
Doa Awal Tahun Latin dan Artinya, Dibaca setelah Magrib Tahun Baru Islam 2022
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz