Suara.com - Masyarakat suku Jawa mengenal perayaan Malam 1 Suro yang memiliki keterkaitan dengan Malam 1 Muharram. Menariknya, kedua malam tersebut jatuh pada tanggal yang sama yakni Jumat, 29 Juli 2022 sore hari sesudah Maghrib.
Kesamaan tersebut muncul lantaran kalender Jawa maupun kalender Hijriah merayakan pergantian tahun baru pada tanggal yang sama.
Lantas, apakah Malam 1 Suro dan Malam 1 Muharram sama? Berikut penjelasan perbedaan antara kedua malam tersebut.
Perbedaan terletak pada tradisi yang mengiringi
Kalender Jawa tidak terlepas dari kalender Hijriah yang dipakai oleh umat Islam. Pasalnya, kalender Jawa kini merujuk pada penanggalan yang ditetapkan oleh Raja Mataram Sultan Agung Hanyokrokusumo. Kala itu, kerajaan Mataram memiliki pengaruh ajaran Islam yang kental.
Sehingga, perhitungan kalender Jawa beriringan dengan kalender Hijriah. Hal tersebut membuat Malam 1 Suro dan Malam 1 Muharram sejatinya adalah malam yang sama. Perbedaan antara kedua malam tersebut terletak pada tradisi pemaknaan malam tersebut.
Dalam tradisi ajaran Islam, Malam 1 Muharram merupakan malam bulan suci. Sehingga, momen malam tersebut menjadi ajang untuk berintrospeksi terutama perihal ibadah dan hubungan manusia dengan Tuhan.
Masyarakat suku Jawa juga menganggap Malam 1 Suro sebagai malam yang sakral. Adapun tradisi mistisisme Jawa sangat kental dalam perayaan Malam 1 Suro. Berbagai pantangan muncul dalam malam yang sarat akan nilai-nilai mistis tersebut.
Baca Juga: Pawai Sambut Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
Hal yang menjadi pembeda paling jelas antara Malam 1 Muharram dengan Malam 1 Suro adalah tradisi yang dilakukan untuk merayakan malam tersebut.
Umat Islam di seluruh dunia secara umum merayakan Malam 1 Muharram dengan berintrospeksi diri dan melakukan amalan sesuai tuntunan Rasulullah. Sedangkan, Malam 1 Suro oleh masyarakat Jawa dirayakan dengan berbagai upacara dan ritual.
Masyarakat di Jawa Tengah umumnya merayakan Malam 1 Suro dengan selametan. Yakni upacara yang diisi dengan kenduri atau berbagi berkat dan pagelaran budaya seperti wayangan dan menyanyikan tembang-tembang tradisional.
Berbagai daerah di Jawa Tengah juga memiliki berbagai tradisi grebeg yang memiliki keunikan masing-masing. Contohnya, masyarakat Ponorogo memiliki tradisi grebeg Suro dengan kirab mengelilingi benteng keraton Ponorogo.
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa Malam 1 Suro terbatas pada masyarakat suku Jawa dengan berbagai tradisi yang mengiringinya. Sedangkan Malam 1 Muharram dirayakan oleh umat Islam seluruh dunia yang seluruhnya memaknai malam tersebut untuk memperbaiki kehidupan beribadah.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Adies Kadir Mundur dari DPR Usai Dipilih Jadi Hakim MK, Posisinya Berpeluang Diganti Anaknya Adela
-
SPI Ungkap 216 Kasus Konflik Agraria di 2025, Sumatera Jadi Wilayah Paling 'Panas'
-
BMKG Respons Viralnya Narasi Negatif Tentang Modifikasi Cuaca
-
Guru Besar UGM: Gabung Dewan Perdamaian Trump dan Bayar Rp16,7 T Adalah Blunder Fatal
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus