Suara.com - Suara.com - 1 Suro merupakan hari pertama dalam kalender Jawa di bulan Suro atau Sura. Masyarakat dengan adat Jawa mempercayai jika pada malam satu Suro dianggap sebagai hari yang sangat sakral atau keramat.
Terdapat sejumlah pantangan malam 1 Suro yang harus dipatuhui oleh masyarakat Jawa jika tidak ingin tertimpa kesialan.
Bulan Suro terkenal dikalanhan masyarakat Jawa sebagai bulan yang sangat sakral, keramat, dan juga penuh misteri. Karena dianggap sebagai bulan sakral dan keramat, banyak masyarakat Jawa pada zaman dulu melakukan sejumlah aktivitas atau ritual-ritual pembersihan benda pusaka.
Lantas kapan malam 1 Suro yang dianggap kramat oleh sebagian masyakat Jawa?
Kapan Malam 1 Suro?
Jika dilihat dari pertemuan waktu anatar kalender Jawa dengan Masehi, Malam 1 Suro jatuh pada Jumat, 29 Juli 2022.
Dalam penanggalan suku Jawa, bulan Suro dihitung berdasarkan dengan penggabungan kalender lunar (Islam) serta kalender matahari (masehi) dan juga Hindu.
Berdasarkan pertimbangan pragmatis, politik, dan juga sosial, penanggalan Jawa ini memiliki dua sistem perhitungan antara lain yaitu mingguan (7 harian) serta pasaran (5 harian).
Penanggalan Jawa sendiri memiliki perhitungan siklus windu (sewindu: 8 tahun), yang mana konsekuensi dari siklus tersebut yaitu urutan tahun jawa yang ke 8 (jimawal) jatuhnya pada tanggal 1 Suro berselisih sehari lebih lambat dibanding dengan jatuhnya 1 Muharram dalam kalender Islam.
Baca Juga: Asal Usul Kebo Bule: Hewan yang Dikeramatkan Diarak di Malam 1 Suro
Pada saat malam hari menjadi waktu yang paling tepat untuk memperingati tanggal 1 Suro, tepatnya yaitu setelah magrib pada hari sebelum tanggal 1 Suro.
Pantangan Malam 1 Suro
Terdapat pantangan yang harus dipatuhi oleh mayarakat Jawa pada saat bulan Suro. Sebagian masyarakat percaya jika pantangan itu dilanggar maka akan mendatangkan mala petaka. Berikut ini beberapa pantangan bulan Suro:
1. Menikah
Mengadakan acara pernikahan pada saat bulan Suro dipercaya akan mengundang sejumlah kesialan bagi keluarga pengantin serta kedua mempelai.
Selain dari segi mistisnya, ada yang percaya jika pantangan tersebut dilakukan supaya tidak menyaingi atau mengganggu prosesi ritual di Keraton tertentu.
2. Menggelar hajatan
Pantangan selanjutnya pada bulan Suro yaitu larangan untuk menyelenggarakan hajatan bagi masyarakat Jawa. Tidak hanya hajatan untuk pernikahan namun juga sunatan, atau syukuran lainnya.
3. Beraktivitas di luar rumah
Malam 1 Suro dipercaya sebagai gerbang gaib, di mana terdapat beberapa makhluk gaib atau astral yang konon berkeliaran untuk mencari tumbal. Oleh karena itu, masyarakat Jawa dilarang berpergian pada saat malam 1 Suro.
4. Membangun rumah atau pindah rumah
Masyarakat Jawa sangat mempercaya dengan adanya hari baik maupun hari buruk dalam menentukan sesuatu. Sedangkan hari-hari di bulan Suro dianggap menjadi hari yang tidak baik untuk membangun rumah ataupun pindahan rumah. Karena, pada bulan Suro masyarakat percaya sebagai hari yang sakral dan keramat.
Jika pantangan ini dilanggar maka akan mendatangkan makhluk ghaib di dalam rumah yang ditempati. Makhluk ghaib itu dipercaya akan membayakan penghuninya.
5. Berbicara Sembarangan
Berbicara sembarangan sangat dilarang, apalagi ketika malam satu suro belum berakhir. Sejumlah masyarakat Jawa percaya, ketika seseorang berbicara sembarangab pada bulan suro atau pada saat malam satu suro, maka ucapannya akan terkabul. Khususnya ucapan yang tidak baik dan kotor.
Perbedaan Malam 1 Suro dengan 1 Muharram
Banyak masyarakat yang menganggap 1 Suro dengan 1 Muharram adalah satu peringatan yang sama. Namun ternyata, kedua hari besar itu berbeda. Meskipun keduanya jatuh pada waktu yang hampir bersamaan. Malam 1 Suro dan 1 Muharram ditentukan berdasarkan dua kalender yang berbeda.
1 Suro sendiri yaitu awal bulan dalam kalender Jawa, awal diterbitkan oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo, seorang Raja Mataram Islam.
Sementara 1 Muharram merupakan penetapan awal Tahun Baru Islam dalam kalender Hijriyah yang pertama kali dibuat pada saat masa khalifah Umar bin Khattab.
Hal yang menjadi pembeda paling mencolok antara Malam 1 Suro dengan 1 Muharram adalah tradisi yang akan dilakukan untuk merayakan malam tersebut.
Jika umat Islam menganggap 1 Muharram adalah hari yang penuh kemuliaan, berbeda halnya dengan 1 Suro yang dianggap sebagai bulan mistis dan kramat oleh mayarakat Jawa.
Tradisi Malam 1 Suro
Masyarakat Jawa akan melakukan sejumlah tradisi untuk menyambut datangnya malam 1 Suro. Seperti arak-arakan kebo bule sebagai tradisi kirab malam 1 suro yang diadakan di Keraton Kasunan Surakarta.
Berbeda dengan Solo, Yogyakarta juga mengadakan tradisi malam 1 Suro yaitu Mubeng Beteng. Tradisi Mubeng Beteng atau disebut dengan Lampah Mubeng ini merupakan tradisi yang dilakukan dengan cara mengelilingi Kompleks Keraton Yogyakarta.
Hal serupa juga dilakukan oleh masyarakat Ponorogo dengan tradisi grebeg Suronya. Tradisi yang dilakukan yaitu kirab mengelilingi benteng keraton Ponorogo. Tradisi lain juga dilakukan oleh masyarakat disejumlah wilayah.
Demikian tadi ulasan mengenai pantangan malam 1 Suro yang dipercaya masyarakat Jawa jika dilanggar maka akan mendatangkan malapetaka dan kesialan.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Asal Usul Kebo Bule: Hewan yang Dikeramatkan Diarak di Malam 1 Suro
-
Bacaan Dzikir di Awal Tahun Baru Islam, Lengkap dari Surat Yasin
-
Apakah Malam 1 Suro Sama dengan Malam 1 Muharram? Ini Letak Perbedaannya
-
Sejarah Malam 1 Suro, Tahun Baru Jawa yang Berbarengan dengan 1 Muharram
-
Kapan Libur Tahun Baru Islam? Ini Jawaban Kemenag dan BRIN
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity