Suara.com - Untuk menjalankan puasa Muharram ada beberapa hal yang diwajibkan untuk dilaksanakan agar tujuan puasa kita sah dan diridhoi oleh Allah SWT. Salah satunya adalah mandi wajib untuk puasa.
Mandi puasa tujuannya untuk menghilangkan hadas besar sebelum menjalankan ibadah sholat dan puasa. Berikut doa mandi wajib puasa Muharram untuk diamalkan.
Doa mandi wajib puasa Muharram
Mandi wajib untuk puasa harus dimulai dulu dengan niat. Adapun niat mandi wajib puasa, bunyinya adalah sebagai berikut:
"Nawaitul ghusla li raf'il hadatsil akbari fardhan lillaahi ta'aalaa."
Artinya: Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah yang Maha Tinggi.
Selanjutnya membaca doa mandi wajib puasa Muharram berikut ini:
"Asyhadu al-lailaaha illallahu wahdahu laa syariikalah. Wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhuu warasuuluh. Allaahummaj'alnii minattawwaabiina waj-'alnii minal mutathahhiriin"
Artinya: Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah yang Maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku orang yang bertaubat dan jadikanlah aku orang yang suci.
Baca Juga: Kapan Puasa Tasua dan Asyura 2022? Ini Bacaan Niat Puasa Muharram
Lafadz doa tersebut dibaca setelah selesai mandi.
Tata Cara Mandi Wajib Menjelang Puasa Muharram
Tidak hanya doa dan niat mandi wajib puasa saya yang harus diamalkan dengan benar. Kita juga harus mengetahui tata cara mandi wajib menjelang puasa seperti berikut ini.
1. Membaca niat puasa mandi wajib tersebut di atas
2. Mulai dengan membersihkan telapak tangan lebih dulu sebanyak tiga kali
3. Cuci kemaluan
Tag
Berita Terkait
-
Berikut Waktu Pelaksanaan Amalan Puasa Sunnah Muharram dan Keutamaannya
-
Puasa Muharram 2022 Jadi Amalan Utama, Ini Niat dan Jadwal Lengkapnya
-
Tata Cara Mandi Wajib, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Doanya
-
Doa Mandi Junub Setelah Berhubungan, Lengkap Niat dan Tata Caranya
-
Ini Niat Puasa Tasua dan Asyura 2022, Kapan Puasa Muharram Dimulai?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender