Suara.com - Bersuci atau thaharah merupakan bagian yang paling penting sebelum umat muslim beribadah. Apalagi saat kita terkena hadas ataupun najid maka harus bersuci terlebih dahulu. Salah satu cara untuk bersuci yaitu dengan mandi wajib, untuk itu ketahui tata cara mandi sesuai sunnah.
Mandi wajib disebut juga dengan mandi besar atau mandi junub. Junub sendiri yaitu salah satu hadas yang termasuk sebagian dari hadas besar seperti haid atau nifas. Namun dalam hal ini junub diartikan ketika seseorang setelah mengeluarkan air mani baik itu setelah ia berhubungan badan atau tidak. Bahkan jika tidak mengeluarkan mani, seseorang yang usai behubungan badan diwajibkan untuk melakukan mandi junub.
“Jika seseorang telah benar-benar melakukan hubungan intim dengan istrinya lantas bertemu dua kemaluan, ia diwajibkan untuk mandi.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 291 dan Muslim, no. 348] Dalam riwayat Muslim terdapat tambahan, “Walaupun tidak keluar mani.” [HR. Muslim, no. 348]
Hukum Mandi Wajib Lengkap dengan Dalilnya
Hukum menjalankan mandi wajib setelah seseorang terkena hadas besar adalah wajib. Jika tidak dikerjakan maka akan menghalangi untuk beribadah seperti puasa, sholat dan membaca Al-Qur'an.
Perintah untuk mandi wajib ini tertuang dalam firman Allah melalui surat Al Maidah ayat 6:
"Wahai orang-orang yang percaya! Jika kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah.
Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur." (QS Al Maidah ayat 6).
Mandi wajib juga harus dilakukan oleh wanita, setelah selesai haid atapun nifas (berhentinya darah yang keluar setelah melahirkan). Bahkan disebutkan pula di dalam sebuah hadist, seorang wanita yang mengalami mimpi basah juga diperintahkan untuk mandi wajib.
Baca Juga: 4 Bacaan Sujud Sahwi dan Cara Melaksanakannya
Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah:”Haidh itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintakan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (QS. Al Baqarah: 222)]
Sebelum mengetahui tata cara mandi wajib, penting untuk memahami bacaan doa atau niat mandi wajib. Dilansir dari NU Online, berikut ini bacaan doa mandi wajib berdasarkan penyebabnya.
1. Niat doa mandi wajib secara umum
"Bismillahi rahmani rahim, nawaitul ghusla liraf'il hadasil akbari minal janabati fadlon lillahi ta'alaa."
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang, aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari junub, fardu karena Allah Ta'ala."
Berita Terkait
-
Surat Al Waqiah Ayat 35-38, Amalkan Setiap Hari Agar Wajahmu Jadi Cantik
-
Doa Yasin Latin, Bacalah Setelah Membaca Surat Yasin
-
Doa Qunut Subuh dan Artinya, Bacalah di Rakaat Kedua Sholat Subuh
-
Doa Tahlilan Lengkap: Urutan dan Tujuan Melakukannya
-
Doa Ayat Kursi untuk Apa? Ini Bacaan dan Manfaatnya Bagi Umat Muslim
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana