Suara.com - Bersuci atau thaharah merupakan bagian yang paling penting sebelum umat muslim beribadah. Apalagi saat kita terkena hadas ataupun najid maka harus bersuci terlebih dahulu. Salah satu cara untuk bersuci yaitu dengan mandi wajib, untuk itu ketahui tata cara mandi sesuai sunnah.
Mandi wajib disebut juga dengan mandi besar atau mandi junub. Junub sendiri yaitu salah satu hadas yang termasuk sebagian dari hadas besar seperti haid atau nifas. Namun dalam hal ini junub diartikan ketika seseorang setelah mengeluarkan air mani baik itu setelah ia berhubungan badan atau tidak. Bahkan jika tidak mengeluarkan mani, seseorang yang usai behubungan badan diwajibkan untuk melakukan mandi junub.
“Jika seseorang telah benar-benar melakukan hubungan intim dengan istrinya lantas bertemu dua kemaluan, ia diwajibkan untuk mandi.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 291 dan Muslim, no. 348] Dalam riwayat Muslim terdapat tambahan, “Walaupun tidak keluar mani.” [HR. Muslim, no. 348]
Hukum Mandi Wajib Lengkap dengan Dalilnya
Hukum menjalankan mandi wajib setelah seseorang terkena hadas besar adalah wajib. Jika tidak dikerjakan maka akan menghalangi untuk beribadah seperti puasa, sholat dan membaca Al-Qur'an.
Perintah untuk mandi wajib ini tertuang dalam firman Allah melalui surat Al Maidah ayat 6:
"Wahai orang-orang yang percaya! Jika kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah.
Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur." (QS Al Maidah ayat 6).
Mandi wajib juga harus dilakukan oleh wanita, setelah selesai haid atapun nifas (berhentinya darah yang keluar setelah melahirkan). Bahkan disebutkan pula di dalam sebuah hadist, seorang wanita yang mengalami mimpi basah juga diperintahkan untuk mandi wajib.
Baca Juga: 4 Bacaan Sujud Sahwi dan Cara Melaksanakannya
Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah:”Haidh itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintakan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (QS. Al Baqarah: 222)]
Sebelum mengetahui tata cara mandi wajib, penting untuk memahami bacaan doa atau niat mandi wajib. Dilansir dari NU Online, berikut ini bacaan doa mandi wajib berdasarkan penyebabnya.
1. Niat doa mandi wajib secara umum
"Bismillahi rahmani rahim, nawaitul ghusla liraf'il hadasil akbari minal janabati fadlon lillahi ta'alaa."
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang, aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari junub, fardu karena Allah Ta'ala."
Berita Terkait
-
Surat Al Waqiah Ayat 35-38, Amalkan Setiap Hari Agar Wajahmu Jadi Cantik
-
Doa Yasin Latin, Bacalah Setelah Membaca Surat Yasin
-
Doa Qunut Subuh dan Artinya, Bacalah di Rakaat Kedua Sholat Subuh
-
Doa Tahlilan Lengkap: Urutan dan Tujuan Melakukannya
-
Doa Ayat Kursi untuk Apa? Ini Bacaan dan Manfaatnya Bagi Umat Muslim
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah