Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengungkapkan 55 dari 60 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja telah dibebaskan kepolisian setempat.
"Saat ini sebanyak 55 WNI telah dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja," ujar Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (30/7/2022).
Seperti diketahui, ada 60 WNI yang disekap oleh perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja. Menurut dia, saat ini 55 WNI yang telah dibebaskan itu tengah menjalani pemeriksaan di kepolisian setempat.
Kelima puluh lima WNI tersebut terdiri atas 47 orang pria dan delapan orang wanita.
"55 WNI masih dalam pemeriksaan Kepolisian Sihanoukvile Kamboja," katanya.
Menurut dia, seluruh WNI yang telah dibebaskan bakal dipindahkan ke Ibu Kota Kamboja, Phnom Penh.
"Kemungkinan besok (Minggu, 31 Juli), akan digeser ke Phnom Penh," ujarnya lagi.
Dalam upaya pembebasan 60 WNI yang disekap tersebut, Polri melalui Atasenya di Kamboja telah melakukan koordinasi langsung dengan Atase Pertahanan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja Kolonel Rizal.
Diketahui bahwa jumlah WNI yang disekap awalnya sebanyak 53 orang, dari hasil koordinasi yang dilakukan jumlahnya bertambah menjadi 60 orang.
Keberadaan ke 60 WNI tersebut terlacak berada di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Kamboja dengan titik koordinat 10°37'33.0"N 103°30'08.7”E.
Kasus ini mengemuka dari aduan seorang warganet dengan akun @angelinahui97 kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah mengenai penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja.
Melalui unggahan itu, dirinya meminta tolong kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk segera dibantu. Ganjar langsung memerintahkan Disnakertrans Provinsi Jateng untuk menindaklanjuti laporan tersebut. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Menlu Retno Marsudi Nyatakan 55 WNI yang Disekap di Kamboja telah Diselamatkan
-
Awalnya Tergiur Gaji Tinggi, Puluhan WNI yang Disekap di Kamboja Ternyata Dipaksa Jadi Penipu Investasi Saham
-
NasDem Desak Pemerintah Lakukan Segala Upaya Pembebasan 60 WNI Disekap di Kamboja
-
WNI Korban Penyekapan di Kamboja Dibebaskan, Ini Respon Ganjar Pranowo
-
Mengadu ke Ganjar Jadi Jalan Terakhir, Ternyata Laporan WNI yang Disekap di Kamboja Tiga Minggu Tak Direspon
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Begundal Kambuhan, Penjambret Sikat iPhone 16 di Kelapa Gading Baru Sebulan Keluar Lapas
-
Diserang Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya!
-
Dokter Tifa: Foto Muda Jokowi Cuma Mirip 1 Persen, 99 Persen Itu Orang Berbeda
-
INSTRAN Minta Pemerintah Garap Masterplan Transportasi saat Bencana, Drone jadi Solusi?
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!