Suara.com - Umat muslim di seluruh dunia telah memasuki Tahun Baru Islam 2022 atau 1 Muharram 1444 H yang jatuh pada Sabtu, 30 Juli 2022. Saat bulan Muharram umat muslim dianjurkan untuk mengerjakan puasa sunnah Asyura. Lantas kapan puasa Asyura?
Simak penjelasan tentang jadwal, niat, amalan dan keutamaan puasa Asyura. Bulan Muharram sendiri merupakan salah satu dari empat bulan yang mulia di sisi Allah dalam kalender Hijriyah selain Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan juga Rajab.
Pada bulan-bulan tersebut manusia dilarang untuk menzalimi diri sendiri dan orang lain serta melakukan perbuatan-perbuatan dosa. Bulan tersebut juga menjadi waktu yang tepat untuk menjalani Puasa Muharram.
Selain puasa Asyura, puasa Tasua juga menjadi puasa yang paling utama di bulan Muharram. Puasa sunnah di bulan Muhartam ini dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.
"Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam." (HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah)
Dikatakan olej Harakah Islamiyah, dalam riwayat Bukhari dan Muslim, dari Abu Musa Al Asy'ari, Rasulullah SAW menceritakan kebiasaan orang-orang Quraisy yang berpuasa saat Hari Asyura di masa jahiliyah. Rasulullah SAWkemudian menyuruh umat Islam untuk puasa Asyura.
"Hari Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan dijadikan oleh mereka sebagai hari raya, maka Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda, 'Berpuasalah kamu sekalian pada hari itu'."
Puasa Asyura ini hukumnya sunnah, jadi jika umat muslim mengerjakan maka akan mendapatkan pahala dan keutamaan. Namun jika tidak mengerjakan pun tidak akan berdosa. Hal ini sesuai hadits yang artinya:
"Telah menceritakan kepadaku (Amru An Naqid), telah menceritakan kepada kami (Sufyan) dari (Az Zuhri) dari (Urwah) dari (Aisyah) radliallahu 'anha, bahwa pada hari Asyura di masa Jahiliyah orang-orang Quraisy berpuasa. Maka ketika Islam datang, pada hari Asyura siapa pun boleh berpuasa dan juga boleh meninggalkannya." (HR Muslim)
Baca Juga: Doa Mandi Wajib Puasa Muharram, Kapan Mulai Puasa Tasua dan Asyura 2022?
Berdasarkan kalender Islam, puasa Asyura dikerjakan pada tanggal 10 Muharram. Jika mengacu pada kalender nasional maka taahun ini, jadwal puasa Asyura jatuh pada 8 Agustus 2022.
Niat Puasa Asyura
Nawaitu shauma ghadin 'an adaa'i sunnatil aasyuuraa lillaahi ta'aalaa.
Artinya:
"Aku berniat puasa sunah Asyura esok hari karena Allah SWT."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!