Suara.com - Umat muslim di seluruh dunia telah memasuki Tahun Baru Islam 2022 atau 1 Muharram 1444 H yang jatuh pada Sabtu, 30 Juli 2022. Saat bulan Muharram umat muslim dianjurkan untuk mengerjakan puasa sunnah Asyura. Lantas kapan puasa Asyura?
Simak penjelasan tentang jadwal, niat, amalan dan keutamaan puasa Asyura. Bulan Muharram sendiri merupakan salah satu dari empat bulan yang mulia di sisi Allah dalam kalender Hijriyah selain Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan juga Rajab.
Pada bulan-bulan tersebut manusia dilarang untuk menzalimi diri sendiri dan orang lain serta melakukan perbuatan-perbuatan dosa. Bulan tersebut juga menjadi waktu yang tepat untuk menjalani Puasa Muharram.
Selain puasa Asyura, puasa Tasua juga menjadi puasa yang paling utama di bulan Muharram. Puasa sunnah di bulan Muhartam ini dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.
"Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam." (HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah)
Dikatakan olej Harakah Islamiyah, dalam riwayat Bukhari dan Muslim, dari Abu Musa Al Asy'ari, Rasulullah SAW menceritakan kebiasaan orang-orang Quraisy yang berpuasa saat Hari Asyura di masa jahiliyah. Rasulullah SAWkemudian menyuruh umat Islam untuk puasa Asyura.
"Hari Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan dijadikan oleh mereka sebagai hari raya, maka Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda, 'Berpuasalah kamu sekalian pada hari itu'."
Puasa Asyura ini hukumnya sunnah, jadi jika umat muslim mengerjakan maka akan mendapatkan pahala dan keutamaan. Namun jika tidak mengerjakan pun tidak akan berdosa. Hal ini sesuai hadits yang artinya:
"Telah menceritakan kepadaku (Amru An Naqid), telah menceritakan kepada kami (Sufyan) dari (Az Zuhri) dari (Urwah) dari (Aisyah) radliallahu 'anha, bahwa pada hari Asyura di masa Jahiliyah orang-orang Quraisy berpuasa. Maka ketika Islam datang, pada hari Asyura siapa pun boleh berpuasa dan juga boleh meninggalkannya." (HR Muslim)
Baca Juga: Doa Mandi Wajib Puasa Muharram, Kapan Mulai Puasa Tasua dan Asyura 2022?
Berdasarkan kalender Islam, puasa Asyura dikerjakan pada tanggal 10 Muharram. Jika mengacu pada kalender nasional maka taahun ini, jadwal puasa Asyura jatuh pada 8 Agustus 2022.
Niat Puasa Asyura
Nawaitu shauma ghadin 'an adaa'i sunnatil aasyuuraa lillaahi ta'aalaa.
Artinya:
"Aku berniat puasa sunah Asyura esok hari karena Allah SWT."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang