Suara.com - Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar negara. Sementara itu kedudukan dan fungsi Pancasila memililki arti sebagai pandangan yang memiliki fungsi utama sebagai dasar negara Indonesia.
Selain itu Pancasila dapat diartikan sebagai sendi lima atau pelaksanaan lima kesusilaan. Yuk simak langsung penjelasan lengkap tentang arti dan fungsi Pancasila berikut ini.
Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang mengandung dua suku kata yakni panca dan syila. Panca artinya lima da syila yang dibaca pendek artinya sendi, alas, dasar atau asas. Sedangkan Syila yang pengucapannya panjang (syiila) artinya peraturan atau tingkah laku yang baik.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pancasila diartilam sebagai berbatu sendi lima atau tingkah laku utama dari pelaksanaan lima kesusilaan. Pancasila diperkenalkan pertama kali oleh Ir. Soekarno dalam sidang Badan Penyelidikan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945. Pancasila menempati kedudukan paling tinggi sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber hukum dasar nasional dalam tata hukum di Indonesia.
Kedudukan Pancasila Bagi Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai dasar negara merupakan sumber dari segala sumber tertib hukum di Indonesia. Hal ini meliputi suasana kebatina yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat dan Instruksi Presiden Nomor 12 tahun 1968. Selain itu Pancasila mewujudkan cita-cita hukum sebagai dasar (hukum tertulis dan yang tidak tertulis).
Pancasila juga mengandung norma yang mengharuskan UUD mengundangkan isi yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur. Bukan hanya itu, Pancasila juga merupakan semangat UUD 1945 untuk penyelenggaran negara serta pelaksanaan pemerintahan.
Fungsi Pancasila Bagi Bangsa Indonesia
Baca Juga: Syeikh Ghufron Al Bantani: Suara Rakyat Adalah Ruh Pancasila
Ada beberapa fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia seperti Pancasila yakni sebagai jiwa bangsa Indonesia yang fungsinya supaya Indonesia tetap hidup dalam jiwa Pancasila. Selain itu Pancasila juga berfungsi sebagai kepribadian bangsa dalam artian Pancasila memiliki fungsi memberikan corak bangsa Indonesia dan menjadi pembeda dengan bangsa lain.
Selanjutnya Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yang fungsinya adalah sebagai sumber hukum yang mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia. Pancasila juga merupakan peranjian luhur Pancasila berfungsi sebagaimana disepakati melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945.
Berikutnya Pancasila berfungsi sebagai cita-cita dan tujuan hidup bangsa Indonesia untuk menciptakan masyarakat adil dan makmur. Pancasila pun merupakan satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Terakhir, Pancasila berfungsi sebagai moral pembangunan.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Syeikh Ghufron Al Bantani: Suara Rakyat Adalah Ruh Pancasila
-
Pedagang Mobil-mobilan di Lapangan Pancasila Kota Palopo Dikeroyok
-
Ustaz Achmad Zen Gencarkan Khilafah, Sebut Soekarno Pengkhianat hingga LGBT Sedang Merajalela
-
Heboh! Video KH Achmad Zen Kembali Gencarkan Khilafah: LBGT Merajalela, ke Mana Pancasila?
-
Kocak! Video Emak-emak Sebut Sila Ketiga Pancasia Pengadilan Agama, Warganet: Walau Salah Senang Dengarnya
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Capai Ribuan Orang, Ini Rute Konvoi Demo Ojol di Jakarta: Bawa 7 Tuntutan ke Istana hingga DPR!
-
Bakal Patroli, Menkeu Purbaya Siap Tarik Anggaran Kementerian yang Lambat Serap Dana
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara