Suara.com - Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN memilih fokus mengikuti tahapan-tahapan menuju Pemilu 2024. Terkait dengan Anas Urbaningrum diharapkan bisa bangkit kembali sebagai politisi bersama PKN usai hukumannya selesai.
Hal itu disampaikan Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika usai pihak melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (2/8/2022) siang.
Pasek berharap agar Anas segera bebas dari hukumannya dan bergabung bersama PKN.
"Nanti urusan itu sama Kemenkumham yang menguasai itu, kami berdoa semoga secepatnya semakin baik," kata Pasek.
Ia meyakini Anas menjalani hukumnya bukan karena perbuatan yang dilakukannya. Ia mengklaim pihaknya bisa membuktikan hal tersebut.
"Kami bisa buktikan itu biarkan, tapi pak Anas yang bercerita. Contoh, putusan hari ini diputusan PK kalau kita baca itu tdk terbukti Hambalang, tidak terbukti Harier lalu apa pak Anas dihukum? Karena menerima gratifikasi dari berbagai proyek yang bersumber dari APBN, tetapi tidak disebutkan proyek yang mana jumlahnya berapa tahu-tahu ganti rugi sekian," tuturnya.
Kendati begitu, Pasek menganggap hal tersebut merupakan hal biasa dalam politik. Ia meyakini justru Anas bisa bangkit kembali setelah diperlakukan tidak adil.
"Banyak juga politisi keluar penjara akhrinya dia hidup lagi, ketika orang tahu dia diperlakukan tidak adil," tuturnya.
Lebih lanjut, eks Sekjen Hanura dan Politisi Demokrat itu mengatakan, kekinian pihak fokus dulu bersama PKN sambil menunggu Anas keluar dari penjara.
"Nanti kita maenkan aja di lapangan sabar aja dulu yang penting selesaikan dulu tugas kami di sini selesai di sini kami berjalan terus pada saatnya nanti demokrasi 2024 lebih meriah."
Berita Terkait
-
Ke KPU Daftar Ikut Pemilu 2024, Gede Pasek: PKN Partai Baru, Tapi Pilotnya Berpengalaman
-
Hari Kedua Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024, PKN Partai Besutan Kubu Loyalis Anas Urbaningrum Datangi KPU Siang Ini
-
Profil Partai Politik yang Sudah Daftar Pemilu 2024, Siapa Saja?
-
Bakal Kawal, Mahfud MD Bantah Proses Pemilu Tersendat karena Dana dari Pemerintah Lambat Cair
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup
-
3 Fitur Layar Samsung Galaxy Z Fold8 yang Wajib Dicoba untuk Multitasking dan Hiburan
-
Mitsubishi Fuso Siapkan 6 Langkah Antisipasi untuk Konsumen yang Gunakan Solar B50