Suara.com - Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN memilih fokus mengikuti tahapan-tahapan menuju Pemilu 2024. Terkait dengan Anas Urbaningrum diharapkan bisa bangkit kembali sebagai politisi bersama PKN usai hukumannya selesai.
Hal itu disampaikan Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika usai pihak melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (2/8/2022) siang.
Pasek berharap agar Anas segera bebas dari hukumannya dan bergabung bersama PKN.
"Nanti urusan itu sama Kemenkumham yang menguasai itu, kami berdoa semoga secepatnya semakin baik," kata Pasek.
Ia meyakini Anas menjalani hukumnya bukan karena perbuatan yang dilakukannya. Ia mengklaim pihaknya bisa membuktikan hal tersebut.
"Kami bisa buktikan itu biarkan, tapi pak Anas yang bercerita. Contoh, putusan hari ini diputusan PK kalau kita baca itu tdk terbukti Hambalang, tidak terbukti Harier lalu apa pak Anas dihukum? Karena menerima gratifikasi dari berbagai proyek yang bersumber dari APBN, tetapi tidak disebutkan proyek yang mana jumlahnya berapa tahu-tahu ganti rugi sekian," tuturnya.
Kendati begitu, Pasek menganggap hal tersebut merupakan hal biasa dalam politik. Ia meyakini justru Anas bisa bangkit kembali setelah diperlakukan tidak adil.
"Banyak juga politisi keluar penjara akhrinya dia hidup lagi, ketika orang tahu dia diperlakukan tidak adil," tuturnya.
Lebih lanjut, eks Sekjen Hanura dan Politisi Demokrat itu mengatakan, kekinian pihak fokus dulu bersama PKN sambil menunggu Anas keluar dari penjara.
"Nanti kita maenkan aja di lapangan sabar aja dulu yang penting selesaikan dulu tugas kami di sini selesai di sini kami berjalan terus pada saatnya nanti demokrasi 2024 lebih meriah."
Berita Terkait
-
Ke KPU Daftar Ikut Pemilu 2024, Gede Pasek: PKN Partai Baru, Tapi Pilotnya Berpengalaman
-
Hari Kedua Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024, PKN Partai Besutan Kubu Loyalis Anas Urbaningrum Datangi KPU Siang Ini
-
Profil Partai Politik yang Sudah Daftar Pemilu 2024, Siapa Saja?
-
Bakal Kawal, Mahfud MD Bantah Proses Pemilu Tersendat karena Dana dari Pemerintah Lambat Cair
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?