Berbeda dengan jenis ikan hias lain, ikan Red Devil ini tergolong jenis ikan yang dapat dikonsumsi. Bahkan beberapa orang menyebut jika rasa dari ikan ini lebih enak jika dijadikan sebagai olahan kripik.
4. Kandungan Asam Amino dan Protein
Ikan Red Devil juha memiliki kandungan Asam Amino dan protein yang tinggi dan sangat baik digunakan sebagai bahan campuran pupuk tanaman.
5. Nenek moyang Louhan
Karena kemiripannya dengan jenis Ikan Louhan, beberapa orang mempercayai jika Ikan Red Devil ini merupakan nenek moyang dari Ikan Louhan.
6. Ikan red devil dilarang di Indonesia
Keberadaan ikan Red Devil ternyata masuk dalam kategori ikan yang dilarang untuk dimasukkan, dibudidaya, diedarkan dan juga dilepasliarkan ke wilayah perairan Indonesia.
Hal ini termuat dalam Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 19 tahun 2020 yang mengatur tenang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran dan Pengeluaran Jenis Ikan Yang Membahayakan dan atau Merugikan Dalam dan Dari Perairan Negara Republik Indonesia.
7. Ikan invasi
Baca Juga: Dititipi Ikan Hias Seharga Rp 10 Juta, Ujungnya Bikin Nyesek
Di Indonesia, mulai dari pulau Jawa, Papua, Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi, ikan ini dianggap sebagai ikan invasif. Peneliti Iktiologi Pusat Penelitian Biologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Haryono mengungkapkan, jika ikan Red Devil jelas merupakan jenis ikan invasi yang menjadi titik awal dari sumber penyebab pentingnya kerusakan keanekaragaman hewan air (hayati) di Indonesia.
8. Morfologi ikan red devils
Ikan iblis merah memiliki variasi warna yang sangat banyak, tidak hanya merah. Mulai dari abu-abu ke hijau ke putih, merah muda, dan merah. Sehungga tak jarang kita juga bisa melihat ikan iblis merah ini dengan bintik-bintik hitam atau pita yang ada di ekor atau siripnya.
Bahkan di alam liar, mereka terkadang terlihat dengan bentuk bibir yang lebih besar, tetapi hal itu sepertinya tidak terjadi di penangkaran.
9. Perilaku khas ikan red devil
Dengan bentuk gigi besar dan rahang yang kuat, ikan Iblis merah menjadi jenis ikan yang memang kekuatannya patut diperhitungkan. Nama Red Devil atau Iblis Merah tersebut disematkan bukan karena penampilannya yang berwarna merah menyala, akan tetapi ikan ini memiliki kepribadian atau perilakunya yang buas dan juga ganas.
Berita Terkait
-
Dititipi Ikan Hias Seharga Rp 10 Juta, Ujungnya Bikin Nyesek
-
Viral Video Mbah-mbah Potong Ikan Hias Harga Puluhan Juta, Warganet Ramai Membela
-
Istri Nekat Goreng Semua Ikan Hias Koleksi Suami Gara-gara Batal Berpergian, Kerugiannya Seharga Mobil
-
Kenapa Ikan Red Devil Dilarang di Indonesia? Ini Penjelasan tentang Ikan Mematikan!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba