Suara.com - Indonesia mengusulkan Indonesian paper berjudul “Nuclear Naval Propulsion” sebagai jalan tengah atas pro dan kontra program pengembangan kapal selam bertenaga nuklir, dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang pemusnahan senjata nuklir.
“Paper tersebut juga dimaksudkan untuk membangun kesadaran tentang potensi risiko program tersebut serta perlunya pengaturan mekanisme pelaporan dan pengawasannya,” demikian keterangan tertulis dari Perutusan Tetap RI New York, hari ini.
Dalam pertemuan ke-10 Review Conference of the Parties to the Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT RevCon) di Markas Besar PBB, New York, Selasa (2/8) itu, Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI Tri Tharyat juga menyerukan pemusnahan senjata nuklir secepatnya karena menjadi ancaman serius bagi perdamaian dunia dan keselamatan umat manusia.
“Selama 52 tahun, NPT telah menjadi jangkar dalam upaya perlucutan senjata nuklir dan nonproliferasi. Dunia menanti negara-negara pemilik senjata nuklir untuk menjalankan langkah-langkah efektif guna mencapai perlucutan senjata,” kata Tri Tharyat.
Namun sayangnya, ujar dia, upaya menuju ke sana belum terlihat. Bahkan yang terjadi justru sebaliknya, status siaga nuklir dinaikkan dan transparansi oleh negara-negara pemilik senjata nuklir berkurang.
Terkait hal ini, Indonesia mendorong tiga hal pokok, kata Tri Haryat.
Pertama, kewajiban yang ada di NPT harus segera diimplementasikan dengan tindakan nyata.
“Penghapusan doktrin senjata nuklir dan pemusnahan hulu ledak nuklir harus dilakukan secepatnya. Kita harus memperkuat komitmen terhadap NPT dan mencapai kemajuan dalam tiga pilarnya,” kata dia.
Tiga pilar NPT adalah nonproliferasi, perlucutan senjata, dan penggunaan nuklir untuk tujuan damai.
Baca Juga: Eks Menhan Australia Bantah Bocorkan Negosiasi Pengadaan Kapal Selam Nuklir
Kedua, arsitektur perlucutan senjata harus diperkuat.
Implementasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW), percepatan pemberlakuan Traktat Pelarangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (CTBT), dan penguatan Kawasan Bebas Senjata Nuklir perlu menjadi prioritas.
Ketiga, penggunaan teknologi nuklir untuk tujuan damai perlu terus didorong.
Dalam hal ini, dukungan kepada Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) perlu ditingkatkan melalui bantuan teknis kepada negara anggota.
NPT RevCon adalah pertemuan tingkat tinggi untuk mengkaji ulang pelaksanaan NPT yang dilakukan secara berkala setiap lima tahun sekali sejak 1975. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi