Suara.com - Indonesia mengusulkan Indonesian paper berjudul “Nuclear Naval Propulsion” sebagai jalan tengah atas pro dan kontra program pengembangan kapal selam bertenaga nuklir, dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang pemusnahan senjata nuklir.
“Paper tersebut juga dimaksudkan untuk membangun kesadaran tentang potensi risiko program tersebut serta perlunya pengaturan mekanisme pelaporan dan pengawasannya,” demikian keterangan tertulis dari Perutusan Tetap RI New York, hari ini.
Dalam pertemuan ke-10 Review Conference of the Parties to the Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT RevCon) di Markas Besar PBB, New York, Selasa (2/8) itu, Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI Tri Tharyat juga menyerukan pemusnahan senjata nuklir secepatnya karena menjadi ancaman serius bagi perdamaian dunia dan keselamatan umat manusia.
“Selama 52 tahun, NPT telah menjadi jangkar dalam upaya perlucutan senjata nuklir dan nonproliferasi. Dunia menanti negara-negara pemilik senjata nuklir untuk menjalankan langkah-langkah efektif guna mencapai perlucutan senjata,” kata Tri Tharyat.
Namun sayangnya, ujar dia, upaya menuju ke sana belum terlihat. Bahkan yang terjadi justru sebaliknya, status siaga nuklir dinaikkan dan transparansi oleh negara-negara pemilik senjata nuklir berkurang.
Terkait hal ini, Indonesia mendorong tiga hal pokok, kata Tri Haryat.
Pertama, kewajiban yang ada di NPT harus segera diimplementasikan dengan tindakan nyata.
“Penghapusan doktrin senjata nuklir dan pemusnahan hulu ledak nuklir harus dilakukan secepatnya. Kita harus memperkuat komitmen terhadap NPT dan mencapai kemajuan dalam tiga pilarnya,” kata dia.
Tiga pilar NPT adalah nonproliferasi, perlucutan senjata, dan penggunaan nuklir untuk tujuan damai.
Baca Juga: Eks Menhan Australia Bantah Bocorkan Negosiasi Pengadaan Kapal Selam Nuklir
Kedua, arsitektur perlucutan senjata harus diperkuat.
Implementasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW), percepatan pemberlakuan Traktat Pelarangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (CTBT), dan penguatan Kawasan Bebas Senjata Nuklir perlu menjadi prioritas.
Ketiga, penggunaan teknologi nuklir untuk tujuan damai perlu terus didorong.
Dalam hal ini, dukungan kepada Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) perlu ditingkatkan melalui bantuan teknis kepada negara anggota.
NPT RevCon adalah pertemuan tingkat tinggi untuk mengkaji ulang pelaksanaan NPT yang dilakukan secara berkala setiap lima tahun sekali sejak 1975. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi