- KSPI berencana unjuk rasa besar pada Jumat (19/12/2025) menolak PP Pengupahan baru yang akan datang.
- Buruh keberatan karena PP Pengupahan disusun tanpa pembahasan mendalam serta menggunakan indeks rendah (0,3).
- Mereka menuntut pemerintah menetapkan indeks pengupahan lebih tinggi yaitu antara 0,7 sampai 0,9.
Suara.com - Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP–PB) berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Istana Negara pada Jumat (19/12/2025).
Aksi ini dipicu oleh kabar bahwa pemerintah akan segera mengumumkan penetapan upah minimum tahun 2026, yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang baru.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan sikapnya untuk menolak aturan tersebut jika benar-benar dipaksakan menjadi rujukan utama tanpa pembahasan yang matang.
“KSPI menolak PP Pengupahan kalau benar peraturan pemerintah tersebut sudah ditandatangani. Ini aturan yang akan mengikat jutaan buruh dan bisa berlaku hingga puluhan tahun, tapi tidak pernah dibahas secara mendalam bersama serikat pekerja,” kata Said dalam keterangan tertulis, Selasa (16/12/2025).
Pihak buruh menyayangkan proses penyusunan regulasi yang dinilai sangat minim partisipasi publik, khususnya keterlibatan serikat pekerja dalam diskusi substansial di Dewan Pengupahan.
“Pembahasan di Dewan Pengupahan cuma sekali. Padahal PP bisa berlaku lama, bahkan bisa sampai 10 tahun. Ini bukan sekadar angka, ini soal hidup buruh dan keluarganya,” tegas Said.
Salah satu sorotan utama dalam regulasi anyar tersebut adalah penggunaan indeks tertentu di kisaran 0,3 hingga 0,8 yang dianggap sangat merugikan kaum pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Jika pemerintah bersikeras menggunakan indeks terendah yakni 0,3, maka kenaikan upah minimum diprediksi hanya menyentuh angka 4,3 persen.
“Kalau indeks 0,3 dipakai, kenaikan bisa hanya sekitar 4,3%. Itu terlalu kecil. Ini mengembalikan upah murah,” kata Said.
Baca Juga: Di Sidang, Laras Faizati Ucap Terima Kasih ke Mahfud MD, Minta Semua Aktivis Dibebaskan
Said juga mempertanyakan kepekaan pemerintah terhadap dampak sosial yang bakal timbul akibat kebijakan pengupahan yang dinilai menekan kesejahteraan buruh.
“Apakah Presiden sudah tahu jika kebijakan ini menyebabkan upah murah? Buruh diminta produktif, tapi upah ditahan serendah mungkin,” ujarnya.
Sebagai solusi, KSPI menyodorkan opsi kenaikan upah yang dianggap lebih realistis untuk menjaga daya beli, salah satunya menuntut indeks tertentu di angka 0,7 hingga 0,9.
“Intinya, buruh menolak kenaikan yang jatuh di kisaran 4 persen. Minimal harus setara bahkan lebih baik dari tahun sebelumnya, dan indeks tertentu harus dinaikkan ke 0,7 sampai 0,9,” pinta Said.
Mobilisasi massa dalam aksi ini tidak hanya akan terpusat di Jakarta, namun juga akan berlangsung serentak di berbagai provinsi di Pulau Jawa dan Sumatera.
"Aksi ini untuk menyuarakan penolakan terhadap RPP Pengupahan dan penetapan umum minimum yang tidak sesuai harapan buruh," pungkas Said.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!
-
Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu
-
Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini
-
Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir
-
Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!
-
Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal