- KSPI berencana unjuk rasa besar pada Jumat (19/12/2025) menolak PP Pengupahan baru yang akan datang.
- Buruh keberatan karena PP Pengupahan disusun tanpa pembahasan mendalam serta menggunakan indeks rendah (0,3).
- Mereka menuntut pemerintah menetapkan indeks pengupahan lebih tinggi yaitu antara 0,7 sampai 0,9.
Suara.com - Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP–PB) berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Istana Negara pada Jumat (19/12/2025).
Aksi ini dipicu oleh kabar bahwa pemerintah akan segera mengumumkan penetapan upah minimum tahun 2026, yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang baru.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan sikapnya untuk menolak aturan tersebut jika benar-benar dipaksakan menjadi rujukan utama tanpa pembahasan yang matang.
“KSPI menolak PP Pengupahan kalau benar peraturan pemerintah tersebut sudah ditandatangani. Ini aturan yang akan mengikat jutaan buruh dan bisa berlaku hingga puluhan tahun, tapi tidak pernah dibahas secara mendalam bersama serikat pekerja,” kata Said dalam keterangan tertulis, Selasa (16/12/2025).
Pihak buruh menyayangkan proses penyusunan regulasi yang dinilai sangat minim partisipasi publik, khususnya keterlibatan serikat pekerja dalam diskusi substansial di Dewan Pengupahan.
“Pembahasan di Dewan Pengupahan cuma sekali. Padahal PP bisa berlaku lama, bahkan bisa sampai 10 tahun. Ini bukan sekadar angka, ini soal hidup buruh dan keluarganya,” tegas Said.
Salah satu sorotan utama dalam regulasi anyar tersebut adalah penggunaan indeks tertentu di kisaran 0,3 hingga 0,8 yang dianggap sangat merugikan kaum pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Jika pemerintah bersikeras menggunakan indeks terendah yakni 0,3, maka kenaikan upah minimum diprediksi hanya menyentuh angka 4,3 persen.
“Kalau indeks 0,3 dipakai, kenaikan bisa hanya sekitar 4,3%. Itu terlalu kecil. Ini mengembalikan upah murah,” kata Said.
Baca Juga: Di Sidang, Laras Faizati Ucap Terima Kasih ke Mahfud MD, Minta Semua Aktivis Dibebaskan
Said juga mempertanyakan kepekaan pemerintah terhadap dampak sosial yang bakal timbul akibat kebijakan pengupahan yang dinilai menekan kesejahteraan buruh.
“Apakah Presiden sudah tahu jika kebijakan ini menyebabkan upah murah? Buruh diminta produktif, tapi upah ditahan serendah mungkin,” ujarnya.
Sebagai solusi, KSPI menyodorkan opsi kenaikan upah yang dianggap lebih realistis untuk menjaga daya beli, salah satunya menuntut indeks tertentu di angka 0,7 hingga 0,9.
“Intinya, buruh menolak kenaikan yang jatuh di kisaran 4 persen. Minimal harus setara bahkan lebih baik dari tahun sebelumnya, dan indeks tertentu harus dinaikkan ke 0,7 sampai 0,9,” pinta Said.
Mobilisasi massa dalam aksi ini tidak hanya akan terpusat di Jakarta, namun juga akan berlangsung serentak di berbagai provinsi di Pulau Jawa dan Sumatera.
"Aksi ini untuk menyuarakan penolakan terhadap RPP Pengupahan dan penetapan umum minimum yang tidak sesuai harapan buruh," pungkas Said.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara