- KSPI berencana unjuk rasa besar pada Jumat (19/12/2025) menolak PP Pengupahan baru yang akan datang.
- Buruh keberatan karena PP Pengupahan disusun tanpa pembahasan mendalam serta menggunakan indeks rendah (0,3).
- Mereka menuntut pemerintah menetapkan indeks pengupahan lebih tinggi yaitu antara 0,7 sampai 0,9.
Suara.com - Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP–PB) berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Istana Negara pada Jumat (19/12/2025).
Aksi ini dipicu oleh kabar bahwa pemerintah akan segera mengumumkan penetapan upah minimum tahun 2026, yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang baru.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan sikapnya untuk menolak aturan tersebut jika benar-benar dipaksakan menjadi rujukan utama tanpa pembahasan yang matang.
“KSPI menolak PP Pengupahan kalau benar peraturan pemerintah tersebut sudah ditandatangani. Ini aturan yang akan mengikat jutaan buruh dan bisa berlaku hingga puluhan tahun, tapi tidak pernah dibahas secara mendalam bersama serikat pekerja,” kata Said dalam keterangan tertulis, Selasa (16/12/2025).
Pihak buruh menyayangkan proses penyusunan regulasi yang dinilai sangat minim partisipasi publik, khususnya keterlibatan serikat pekerja dalam diskusi substansial di Dewan Pengupahan.
“Pembahasan di Dewan Pengupahan cuma sekali. Padahal PP bisa berlaku lama, bahkan bisa sampai 10 tahun. Ini bukan sekadar angka, ini soal hidup buruh dan keluarganya,” tegas Said.
Salah satu sorotan utama dalam regulasi anyar tersebut adalah penggunaan indeks tertentu di kisaran 0,3 hingga 0,8 yang dianggap sangat merugikan kaum pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Jika pemerintah bersikeras menggunakan indeks terendah yakni 0,3, maka kenaikan upah minimum diprediksi hanya menyentuh angka 4,3 persen.
“Kalau indeks 0,3 dipakai, kenaikan bisa hanya sekitar 4,3%. Itu terlalu kecil. Ini mengembalikan upah murah,” kata Said.
Baca Juga: Di Sidang, Laras Faizati Ucap Terima Kasih ke Mahfud MD, Minta Semua Aktivis Dibebaskan
Said juga mempertanyakan kepekaan pemerintah terhadap dampak sosial yang bakal timbul akibat kebijakan pengupahan yang dinilai menekan kesejahteraan buruh.
“Apakah Presiden sudah tahu jika kebijakan ini menyebabkan upah murah? Buruh diminta produktif, tapi upah ditahan serendah mungkin,” ujarnya.
Sebagai solusi, KSPI menyodorkan opsi kenaikan upah yang dianggap lebih realistis untuk menjaga daya beli, salah satunya menuntut indeks tertentu di angka 0,7 hingga 0,9.
“Intinya, buruh menolak kenaikan yang jatuh di kisaran 4 persen. Minimal harus setara bahkan lebih baik dari tahun sebelumnya, dan indeks tertentu harus dinaikkan ke 0,7 sampai 0,9,” pinta Said.
Mobilisasi massa dalam aksi ini tidak hanya akan terpusat di Jakarta, namun juga akan berlangsung serentak di berbagai provinsi di Pulau Jawa dan Sumatera.
"Aksi ini untuk menyuarakan penolakan terhadap RPP Pengupahan dan penetapan umum minimum yang tidak sesuai harapan buruh," pungkas Said.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026