Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, Polri bakal memeriksa siapa saja yang terkait dalam peristiwa polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ia menyebutkan, selain Tim Khusus dan Tim Penyidik Khusus Bareskrim Polri yang bekerja secara maraton melakukan pemeriksaan dan pendalaman di tempat kejadian perkara (TKP), juga terdapat institusi Inspektorat Khusus (Irsus) yang bakal memeriksa siapa saja yang terkait peristiwa tersebut.
“Irsus ini melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait menyangkut masalah peristiwa yang ada di TKP Duren Tiga,” kata Dedi di Mabes Polri, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (3/8) malam.
Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua di TKP Duren Tiga.
Bharada E disangkakan dengan Pasal 338 tentang pembunuhan di-juncto-kan dengan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta) dan Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan.
Dedi menyebutkan, bahwa kasus ini masih berproses demikian pula dengan Irsus yang terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, melakukan pendalaman yang hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat luas melalui media.
“Dua tim ini akan bekerja secara maraton dan Insya Allah sesuai komitmen Pak Kapolri, kasus ini akan diungkap dengan proses pembuktian secara ilmiah. Oleh karenanya saya memohon kepada teman-teman media untuk bersabar,” ujar Dedi.
Sementara itu, Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebutkan, rangkaian penyelidikan dan penyidikan sampai hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi, termasuk di dalamnya 11 keluarga Brigadir Yosua, tujuh ajudan Ferdy Sambo dan ahli-ahli dari unsur biologi kimia forensik, metalogi balistik forensik, teknologi informasi forensik, dan kedokteran forenksi.
Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi, rekaman CCTV dan barang bukti lainnya yang ada di TKP baik yang sudah diperiksa atau diteliti oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di Labfor.
Baca Juga: Diperiksa Hari Ini, IPW Sebut Irjen Ferdy Sambo Berpeluang Jadi Tersangka
Kemudian penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan yang dilaporkan oleh keluarga Bragadir Yosua pada Kamis (4/8) besok pukul 10.00 WIB.
“(Pemeriksaan) dijadwalkan besok (Kamis) jam 10,” kata Andi.
Sementara itu, dalam kasus ini penyidik belum meminta keterangan atau memeriksa istri Ferdy Sambo berinisial PC dengan alasan belum bisa dilakukan pemeriksaan.
“Sampai saat ini untuk Ibu PC masih belum bisa dilakukan pemeriksaan,” kata Andi.
Berita Terkait
-
Ditetapkan Jadi Tersangka, Bharada E Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
-
Polri Mengoreksi Pernyataan Bharada E Menembak Karena Bela Diri Sekaligus Bela Istri Atasan
-
Kasus Brigadir J: Bharada E Tersangka Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
-
Bharada E Jadi Tersangka, Irjen Pol Fredy Sambo Diperiksa Hari Ini
-
Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar