Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]
Penetapan tersangka terhadap Bharada E disambut positif pihak keluarga Brigadir Josua yang disampaikan tim kuasa hukumnya.
“Saya yakin berdasarkan bukti awal segera akan ada tersangka lainnya berdasarkan penerapan Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP,” kata Kamaruddin Simanjuntak, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Meski demikian pihak kuasa hukum menilai pasal yang disangkakan tidak sesuai dengan pasal yang mereka laporkan.
“Satu pasal sudah terpenuhi yaitu Pasal 338 KUHP, namun pasal yang benar seharusnya adalah pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 KUHP ayat (3) juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP, sesuai pasal yang kami laporkan,” kata Kamaruddin. (Sumber: Antara)
Komentar
Berita Terkait
-
Netizen Anggap Bharada E Tumbal Penembakan Brigadir J
-
Irjen Pol Ferdy Sambo Diperiksa, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Saya Yakin Ada Tersangka Lain
-
Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan, Mabes Polri: Kami Akan Tangkap dan Tahan di Rutan Bareskrim
-
Ditahan dengan Pasal Pembunuhan, Bharada E Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
-
Bharada E Jadi Tersangka di Penembakan Brigadir J, Reaksi Netizen: Tumbal!
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bersama TP PKK, Kasatgas Tito Karnavian Turun Langsung Bantu Warga Terdampak di Aceh Tamiang
-
Menlu Sugiono Sebut Dunia Sambut Positif Pidato 'Prabowonomics', Indonesia Naik Tingkat?
-
AS Ambisi Kuasai Greenland, Bagaimana Sikap Indonesia?
-
Momen Menarik saat Prabowo Lepas Sarung Tangan Demi Salami dan Beri Koin ke Pengawal Swiss
-
Update Banjir Jakarta: 90 RT dan 9 Ruas Jalan Masih Tergenang hingga Sabtu Pagi
-
Selebgram Lula Lahfah Tewas Misterius di Kamar Apartemen, Polisi: Tak Ada Tanda Penganiayaan!
-
Inntip Momen Keakraban Macron Sambut Prabowo di Paris, Ada Pelukan Hangat saat Jamuan Pribadi
-
Polisi Temukan Obat dan Surat Rawat Jalan RSPI di Kamar Apartemen Selebgram Lula Lahfah
-
Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
-
Bantah Kabar 'Disemprot' Komisi VII DPR, Menpar Widiyanti: Beritanya Agak Lucu, Kami Baik-baik Saja