TANTRUM - Mabes Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka di kasus penembakan Brigadir J. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E bakal ditahan di Rutan Bareskrim.
“Bharada E ada di Bareskrim di Pidum setelah ditetapkan tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung akan kami tangkap dan kami tahan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengutip dari Antara.
Penetapan Bharada E sebagai tersangka rupanya mendapat reaksi tak terduga dari publik di laman Twitter.
Pada pagi ini dicuplik dari Blitz, Kamis, 4 Agustus 2022 tweet seputar penetapan Bharada E dan Brigadir J menjadi salah satu trending topic di Twitter.
Publik juga banyak men-tweetkan soal penetapan Bharada E. Mayoritas netizen di Twitter menyebut bahwa Bharada E hanya tumbal.
Tweet tentang tumbal yang dikaitkan dengan penetapan Bharada E sebagai tersangka juga menjadi salah satu trending topic pada Kamis pagi. Terpantau ada 2052 tweet Tumbal di laman Twitter.
"Menurut saya Bharada E hanya sebagai tumbal saja," tulis salah satu netizen komentari pemberitaan penetapan tersangka Bharada E.
"Nasib jadi ajudan harus siap jadi tumbal," tambah netizen lainnya.
Sementara itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai saksi kasus penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Jelang Hadapi Vietnam, Bima Sakti Hindari Timnas Indonesia U-16 dari Gemerlap Puja-puji
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, Sambo bakal diperiksa pada Kamis 4 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kris Dayanti Sabet Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Buktikan Usia Bukan Halangan
-
Film La La Land Rayakan Anniversary 10 Tahun, Poster Terbaru Jadi Sorotan
-
PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol
-
Toprak Razgatlioglu Masih Terpuruk sampai Paruh Musim MotoGP, Salah Jalan?
-
PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol
-
Ferris Wheel at Night: Misteri Pembunuhan dan Wajah Kelam Kehidupan Elite
-
Kemarau Bongkar Jejak Permukiman yang Tenggelam di Bendungan Karian
-
Inovasi Kesehatan RI Dobrak Pasar Taiwan, Raup Transaksi Rp34 Miliar!
-
Link Resmi Login Sulingjar 2026, Cara Lengkap Mengisi dan Mengirim Jawaban
-
Heboh Sebutan Londo Ireng untuk Jurnalis, Prabowo Subianto Kini Dituntut Minta Maaf!