Suara.com - Sebenarnya, bagaimana cara penggunaan logo HUT RI ke-77 yang benar? Apakah HUT RI ke 77 atau HUT ke 77 RI? Nyatanya, sebagian orang memang masih ada yang salah kaprah terhadap penulisan HUT RI ke 77 atau HUT ke 77 RI.
Padahal, peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus selalu dilakukan secara berulang setiap tahunnya. Lantas, bagaimanakah cara penulisan HUT RI yang benar?
Indonesia sudah memasuki usia 77 tahun pada tahun 2022 ini, sejak pertama kali Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 silam. Itu artinya, sudah sebanyak 77 kali bangsa Indonesia memperingati kemenangan yang dirayakan setiap tahunnya.
Perayaan kemerdekaan Indonesia ini bertujuan untuk menggelorakan semangat perjuangan seluruh rakyat Indonesia supaya menjadi bangsa yang lebih baik lagi. Terutama juga untuk mengenang perjuangan para pahlawan Indonesia yang berhasil keluar dari penjajahan.
Tema dan Logo HUT RI 2022
Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-77 akan diperingati pada tanggal 17 Agustus 2022. Tema peringatan Hari Kemerdekaan ini adalah “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” yang menggambarkan bagaimana Indonesia menghadapi tantangan dan ujian sejarah dalam dua tahun lebih ini.
Link download logo HUT RI ke-77 telah dibagikan oleh pemerintah sejak tanggal 12 Juli lalu. Di mana perilisan tema dan logo tersebut bertujuan untuk memeriahkan hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2022 mendatang. Logo HUT RI ke-77 bisa kamu unduh langsung melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara di laman www.setneg.go.id atau langsung mengakses link berikut: klik di sini.
Makna dan Filosofi Visual Logo HUT RI ke-77
1. Dua Panah ke Atas (Percepatan dan Pergerakan)
Baca Juga: Link Pendaftaran Upacara HUT RI ke-77 di Istana Negara, Tertarik Ikutan?
2. Dua Anak Tangga (Progress dan Pembangunan)
3. Bagian Atas Terpotong (Demokrasi dan Keterbukaan)
4. Garis Miring dan Sudut Runcing (Semangat Juang dan Garuda Pancasila)
5. Dua Garis Melengkung (Sinergi dan Harapan)
6. Sudut Penghubung (Penghubung antarbangsa)
7. Siluet Angka 1 (Persatuan Indonesia)
Berita Terkait
-
Link Pendaftaran Upacara HUT RI ke-77 di Istana Negara, Tertarik Ikutan?
-
Terbuka Untuk Umum, Ini Cara Ikut Upacara HUT RI 17 Agustus di Istana Negara
-
40 Ucapan Selamat HUT RI ke 77, Yuk Ramaikan Hari Kemerdekaan
-
8 Aturan HUT ke-77 RI di Bandung, Nomor 5 Harus Berdiri Tegap Saat Lagu Indonesia Raya
-
Link Download Logo HUT RI ke-77 PNG, Lengkap dengan Makna dan Filosofinya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu