Suara.com - Sebenarnya, bagaimana cara penggunaan logo HUT RI ke-77 yang benar? Apakah HUT RI ke 77 atau HUT ke 77 RI? Nyatanya, sebagian orang memang masih ada yang salah kaprah terhadap penulisan HUT RI ke 77 atau HUT ke 77 RI.
Padahal, peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus selalu dilakukan secara berulang setiap tahunnya. Lantas, bagaimanakah cara penulisan HUT RI yang benar?
Indonesia sudah memasuki usia 77 tahun pada tahun 2022 ini, sejak pertama kali Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 silam. Itu artinya, sudah sebanyak 77 kali bangsa Indonesia memperingati kemenangan yang dirayakan setiap tahunnya.
Perayaan kemerdekaan Indonesia ini bertujuan untuk menggelorakan semangat perjuangan seluruh rakyat Indonesia supaya menjadi bangsa yang lebih baik lagi. Terutama juga untuk mengenang perjuangan para pahlawan Indonesia yang berhasil keluar dari penjajahan.
Tema dan Logo HUT RI 2022
Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-77 akan diperingati pada tanggal 17 Agustus 2022. Tema peringatan Hari Kemerdekaan ini adalah “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” yang menggambarkan bagaimana Indonesia menghadapi tantangan dan ujian sejarah dalam dua tahun lebih ini.
Link download logo HUT RI ke-77 telah dibagikan oleh pemerintah sejak tanggal 12 Juli lalu. Di mana perilisan tema dan logo tersebut bertujuan untuk memeriahkan hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2022 mendatang. Logo HUT RI ke-77 bisa kamu unduh langsung melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara di laman www.setneg.go.id atau langsung mengakses link berikut: klik di sini.
Makna dan Filosofi Visual Logo HUT RI ke-77
1. Dua Panah ke Atas (Percepatan dan Pergerakan)
Baca Juga: Link Pendaftaran Upacara HUT RI ke-77 di Istana Negara, Tertarik Ikutan?
2. Dua Anak Tangga (Progress dan Pembangunan)
3. Bagian Atas Terpotong (Demokrasi dan Keterbukaan)
4. Garis Miring dan Sudut Runcing (Semangat Juang dan Garuda Pancasila)
5. Dua Garis Melengkung (Sinergi dan Harapan)
6. Sudut Penghubung (Penghubung antarbangsa)
7. Siluet Angka 1 (Persatuan Indonesia)
Berita Terkait
-
Link Pendaftaran Upacara HUT RI ke-77 di Istana Negara, Tertarik Ikutan?
-
Terbuka Untuk Umum, Ini Cara Ikut Upacara HUT RI 17 Agustus di Istana Negara
-
40 Ucapan Selamat HUT RI ke 77, Yuk Ramaikan Hari Kemerdekaan
-
8 Aturan HUT ke-77 RI di Bandung, Nomor 5 Harus Berdiri Tegap Saat Lagu Indonesia Raya
-
Link Download Logo HUT RI ke-77 PNG, Lengkap dengan Makna dan Filosofinya
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?