Suara.com - Sebanyak tiga kloter terakhir jemaah haji telah berangkat ke Madinah hari ini, Kamis (4/8/2022) untuk proses pulang ke Tanah Air. Hal ini menandai pula berakhirnya operasional penyelenggaran haji di Daerah Kerja (Daker) Makkah.
Adapun tiga kloter jemaah haji yang dimaksud adalah kloter 8 Embarkasi Balikpapan (BPN), serta kloter 42 dan 43 Embarkasi Solo (SOC). Kepala Daker Makkah M Khanif pun mengucapkan syukur setelah tugasnya selesai dengan baik.
“Alhamdulillah, operasional layanan Daker Makkah berakhir hari ini. Sebanyak 45.124 jemaah haji yang tergabung dalam 114 kloter sudah dipulangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, dari 15 hingga 30 Juli 2022,” terang Kepala Daker Makkah M Khanif di Makkah, Kamis (4/8/2022).
Khanif menjelaskan bahwa hari ini ada tiga kloter jemaah haji gelombang kedua yang telah diberangkatkan menuju Madinah, yaitu:BPN 8, SOC 42, dan SOC 43.
Pemulangan jemaah haji gelombang kedua dari Makkah menuju Madinah berlangsung sejak 21 Juli 2022. Berdasarkan penjelasan Khanif, total ada 47.460 jemaah haji Indonesia yang telah diberangkatkan dari Makkah menuju Madinah hingga 4 Agustus 2022.
Mereka tergabung dalam 126 kloter. Dari jumlah itu, ada 55 jemaah yang dirawat, dengan rincian: 18 jemaah dirawat di Makkah, 34 di Madinah, dan 3 orang dirawat di Jeddah.
Untuk lokasinya, 35 jemaah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 20 jemaah dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS).
Khanif pun menjelaskan bahwa hingga hari ini, sebanyak 84 jemaah haji Indonesia wafat di Arab Saudi.
Meskipun operasional Daker Makkah rampung, bukan berarti layanan haji 2022 ikut berakhir. Para petugas haji kini fokus untuk memberikan layanan kepada jemaah haji di Madinah, baik di hotel maupun layanan kepulangan melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA).
Baca Juga: Alhamdulillah, Sebanyak 62.721 Jemaah Haji Asal Indonesia Telah Tiba di Tanah Air
Jemaah haji gelombang kedua tinggal di Madinah dalam rentang delapan atau sembilan hari. Mereka menjalani ibadah Arbain atau salat wajib berjamaah selama 40 waktu.
Selain itu, jemaah haji Indonesia juga berkesempatan berziarah ke makam Rasulullah SAW dan Baqi. Tak hanya itu, mereka juga dapat beribadah di Raudhah dengan fasilitas tasreh (surat izin) yang telah diurus petugas Daker Madinah.
Secara bertahap, jemaah haji gelombang kedua yang sudah menyelesaikan ibadahnya di Madinah dipulangkan ke Tanah Air. Proses pemulangan ini berlangsung sejak 30 Juli 2022 dan akan berakhir pada 14 Agustus mendatang.
Jika semua jemaah sudah kembali ke tanah air, maka berakhir juga operasional layanan haji di Daker Madinah dan Daker Bandara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!