Suara.com - Kebijakan baru diterapkan terkait umrah bagi jemaah Indonesia. Salah satunya kini jemaah Indonesia bisa menggunakan jasa guide atau muthawwif dari WNI.
Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji Khusus M. Noer Alya Fitra mengatakan muthawwif bagi jemaah umrah, khususnya jemaah dari Indonesia, tidak harus orang Saudi.
Muthawwif, imbuh Nafit, diperbolehkan berasal dari warga Indonesia yang bermukim di Arab Saudi dengan sponsor muassasah bersangkutan dan didampingi guide warga Saudi.
Pria yang karib disapa Nafit tersebut mengatakan orang yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa selain umrah, juga dapat beribadah umrah.
Bahkan, imbuh dia, visa transit 24 jam juga dapat melaksanakan ibadah umrah dengan melakukan booking terlebih dahulu di aplikasi Tawakkalna atau Eatmarna.
“Aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna tetap diberlakukan bagi setiap orang dalam pelaksanaan umrah, termasuk saat masuk ke Raudah di Masjid Nabawi,” papar Nafit di Makkah, Rabu (3/8/2022).
Selain itu, salah satu kebijakan baru terkait visa umrah yakni masa berlaku untuk visa umrah, yang tadinya hanya sebulan, kini menjadi tiga bulan. Ditambah, jemaah bisa mengunjungi seluruh wilayah di Arab Saudi.
“Masa berlaku visa umrah yang awalnya hanya sebulan, kini menjadi tiga bulan. Jemaah umrah juga dapat mengunjungi seluruh wilayah di Arab Saudi,” terang Direktur Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin.
Terkait penerbitan visa, lanjut Arifin, prosesnya tidak lagi harus melalui provider visa di Indonesia. Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) kini bisa langsung bekerja sama dengan provider visa di Arab Saudi yang sudah diakui Kementerian Haji dan Umrah.
Baca Juga: Masa Berlaku Visa Umrah Jadi 3 Bulan, Jemaah Bisa Kunjungi Seluruh Wilayah di Saudi
“Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait dengan penerbitan visa umrah bagi jemaah umrah dari Indonesia masih tetap business to business,” sambungnya.
Kementerian Agama RI bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menggelar pertemuan untuk membahas kebijakan penyelenggaraan ibadah umrah 1444 H.
Pertemuan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Mekkah ini berlangsung pada 1 Agustus 2022.
Pertemuan dipimpin Dirjen Administrasi Umum Urusan Perusahaan dan Muassasah Umrah Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Abdurrahman As-Saggaf.
Hadir juga, Sousan yang merupakan perwakilan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin.
Hadir, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji Khusus M. Noer Alya Fitra, Kasubdit Data dan Sistem Informasi Haji dan Umrah Hasan Afandi, para pelaksana Staf Teknis Haji Agus Miroji (PSTH 1), Muhammad Luthfi Makki (PSTH 2), dan Muhammad Irsan Amirulllah (PSTH 3), serta Koordinator Umrah pada Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, Asmoni Abdurrahman.
Berita Terkait
-
Masa Berlaku Visa Umrah Jadi 3 Bulan, Jemaah Bisa Kunjungi Seluruh Wilayah di Saudi
-
Penampilan Jemaah Haji asal Bugis Berpakaian 'Blink-blink' Jelang Pulang ke Indonesia
-
Alhamdulillah! Jemaah Kini Bisa Sentuh Ka'bah dan Cium Hajar Aswad
-
Jelang Kloter Terakhir ke Madinah, Total 83 Jemaah Haji Meninggal
-
Gara-gara Barang Kecil Ini, 9 Koper Jemaah Haji Indonesia Dibongkar Petugas Bandara
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta